IKLAN BULAN INI

Wednesday, 10 February 2010

Jamkesmas Banyak Tak Tepat Sasaran

Rabu, 10/02/2010 16:35 WIB

Vera Farah Bararah - detikHealth

Jakarta, Program Jaminan Kesehatan pada Masyarakat (Jamkesmas) banyak yang tidak tepat sasaran. Masih banyak orang yang seharusnya berhak, justru tidak mendapatkan dana bantuan ini.

"Keanggotaan dari Jamkesmas ditetapkan oleh keputusan bupati atau walikota, jadi tidak ada anggota Jamkesmas yang mendaftar. Tapi memang sampai saat ini masih banyak yang tidak tepat sasaran," ujar Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (PPJK) drg. Usman Sumantri, MSc dalam acara dalam acara press briefing Jamkesmas dan obat generik di gedung Depkes, Jakarta, Rabu (10/2/2010).

Usman menuturkan jika ada rumah sakit yang menolak menerima pasien Jamkesmas, sebaiknya harus ditelusuri terlebih dahulu apa penyebabnya. Apakah karena sudah overload ruangannya atau karena faktor lain, karena kebijakan yang dilakukan rumah sakit saat ini sudah bagus.

Sepatutnya program jamkesmas ini harus tepat sasaran, jika terjadi penyimpangan atau adanya calo maka harus ditindaklajuti. Apabila calo yang ada dilapangan berasal dari internal, maka harus diberikan saksi administratif. Tapi jika berasal dari luar harus diusut oleh polisi dan kalau yang menerima bukan orang yang berhak, maka Jamkesmas harus dibatalkan.

Semua rakyat yang berobat sebenarnya berhak untuk mendapatkan bantuan, baik itu rakyat miskin maupun rakyat menengah yang penghasilannya hanya cukup untuk kehidupan sehari-hari saja.

"Jika ada yang mau komplain baik dari masyarakat ataupun pasien bisa menghubungi telp 500567, kalau bisa langsung ditangani atau kalau harus diurus terlebih dahulu akan diserahkan ke bagian pelayanan medik," ujar sekretaris jenderal Depkes dr. Ratna Rosita Hendardji, MPHM.

Berdasarkan hasil pelaporan dari masyarakat, kini sudah ada beberapa rumah sakit yang bersedia mengembalikan uang pasiennya setelah dinyatakan bahwa pasien tersebut memiliki kartu jamkesmas.

Jamkesmas ini adalah implementasi awal dari pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang sudah diamanatkan dalam UU nomor 40 tahun 2004. Dulunya program ini bernama ASKESKIN yang dikelola oleh PT Askes.

Usman menuturkan hingga saat ini jumlah peserta dari Jamkesmas sebanyak 19,1 juta rumah tangga miskin, jika setiap rumah tangga terdiri dari 4 orang maka secara total ada 76,4 juta jiwa pesertanya.

Pada intinya pelayanan dari Jamkesmas ini bersifat komprehensif sesuai dengan kebutuhan dasar medisnya, baik untuk rawat jalan ataupun rawat inap di puskesmas serta 954 rumah sakit yang terdiri dari rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta.

Jamkesmas ini bisa digunakan untuk semua penyakit kecuali pemeriksaan general check up, kosmetik dan kegiatan massal seperti sunatan massal atau operasi bibir sumbing gratis.

(ver/ir)

http://health.detik.com/read/2010/02/10/163500/1296906/775/jamkesmas-banyak-tak-tepat-sasaran


Share This Post →


No comments:

Post a Comment