Senin, 8 Februari 2010
KEPUTUSAN penghapusan kelas untuk anak-anak khusus atau kelas unggulan telah dikeluarkan pemerintah awal Januari 2010 lalu dan berlaku mulai tahun ajaran 2010--2011.
Penghapusan kelas untuk anak-anak berbakat khusus itu dituangkan dalam surat Dirjen Mandikasmen Nomor: 0015/C3/KP/2010. Kebijakan tersebut berlaku di seluruh Indonesia.
Hal tersebut pada dasarnya dengan pertimbangan, ada indikasi pemaksaan dari orang tua agar anaknya harus masuk kelas unggulan bahkan akselerasi. Akibatnya, banyak siswa yang tertekan dan secara mental mereka tidak siap mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Kemudian siswa menjadi anak pemberontak dan merasa menjadi anak paling pandai di antara teman-teman bermainnya yang lain. Oleh karena itu, terjadi dua arus dukungan untuk tetap mempertahankan kelas unggulan atau bahkan kelas tersebut dihapuskan.
Berdasarkan pada hal tersebut, tema polling kali ini adalah Penghapusan kelas istimewa di sekolah. Tema ini sengaja digulirkan dengan maksud mengetahui seberapa besar opini masyarakat mengenai rencana pemerintah untuk menghapus kelas akselerasi, unggulan dan bilingual di sekolah unggulan.
Pertanyaan pertama, apakah Anda mengetahui rencana pemerintah untuk menghapus kelas akselerasi, unggulan dan bilingual di sekolah unggulan? Sebanyak 36% responden menjawab ya.
Kebanyakan responden mengetahui informasi tersebut dari surat kabar. Hal ini dikarenakan ada beberapa media cetak di Provinsi Lampung yang intens memberitakan rencana tersebut.
Sedangkan responden yang menjawab tidak berjumlah 64%. Responden sama sekali tidak mengetahui tentang adanya rencana pemerintah untuk menghapus kelas akselerasi, unggulan, dan bilingual di sekolah unggulan tersebut. Justru sebagian responden memilih tidak mau terlalu ambil pusing dalam rencana pemerintah tersebut.
Pertanyaan kedua, apakah Anda setuju dengan rencana pemerintah untuk menghapus kelas akselerasi, unggulan dan bilingual di sekolah unggulan tersebut?
Sebanyak 21% responden menjawab setuju. Responden menilai keberadaan kelas tersebut dapat mengotak-ngotakkan siswa di sekolah. Responden melihat sistem tersebut tidak merata dan adil bagi siswa-siswa lain yang bersekolah di tempat tersebut.
Sedangkan yang menjawab tidak setuju berjumlah 37%. Responden tidak menyetujui dengan rencana pemerintah menghapus kelas akselerasi, unggulan, dan bilingual di sekolah unggulan. Responden menilai keberadaan kelas tersebut nantinya diharapkan mampu meningkatkan kemampuan siswa. Selain itu, siswa-siswa yang berasal dari program tersebut merupakan siswa-siswa pilihan yang diharapkan mampu berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.
Yang menjawab ragu-ragu berjumlah 42%. Responden merasa agak kurang yakin dengan rencana tersebut. Responden menilai keberadaan kelas unggulan tersebut mempunyai kebaikan dan kekurangan. Tinggal bagaimana pemerintah menanggapi respons masyarakat mengenai rencana tersebut.
Pertanyaan ketiga, menurut Anda, apakah manfaat dari kelas akselerasi, unggulan dan bilingual di sekolah unggulan tersebut?
Sebanyak 41% responden menjawab mengakomodasi kemampuan siswa yang mempunyai kelebihan intelektualitas. Masyarakat berpandangan kelas ini berguna sebagai pengkhususan siswa yang memang memiliki kelebihan intelektual atau kemampuan di atas rata-rata. Kemampuan yang lebih ini harus tetap diasah sebagai salah satu aset bangsa.
Sedangkan 23% responden menjawab lulusan dari alumnus kelas tersebut dapat diperhitungkan. Responden mengatakan lulusan dari hasil kelas ini harus tetap dijaga dan ditindaklanjuti oleh pemerintah. Misalkan diberikannya beasiswa bagi siswa di kelas unggulan yang nilainya stabil. Selain itu, siswa yang berasal dari kelas ini dapat dipromosikan untuk pengayaan lebih lanjut dan dipakai kemampuan lebihnya tersebut.
Sebanyak 16% responden menjawab sebagai motivasi bagi siswa yang lain untuk masuk kelas tersebut. Pada jawaban ini, masyarakat menilai kelas unggulan tersebut dapat dijadikan sebagai motivasi belajar siswa untuk dapat masuk ke dalam kelas unggulan. Dengan menumbuhkembangkan motivasi tersebut, diharapkan siswa memiliki semangat belajar lebih.
Responden yang menjawab untuk meningkatkan prestasi siswa sebesar 20%. Responden berpendapat kegunaan kelas unggulan ini dapat dipakai sebagai peningkatan prestasi siswa khususnya siswa yang memang telah bergabung ke dalam kelas tersebut.
Pertanyaan keempat, menurut Anda, apakah solusi yang tepat dalam menindaklanjuti rencana pemerintah untuk menghapus kelas akselerasi, unggulan dan bilingual di sekolah unggulan?
Sebanyak 51% responden menjawab pemerintah harus mengkaji lebih dalam mengenai kelas unggulan tersebut. Responden berpendapat keputusan pemerintah mengenai hal ini harus dikaji ulang guna menemukan solusi terbaik. Dalam sistem tersebut memang masih memiliki kekurangan-kekurangan dalam aplikasinya. Namun, responden merasa kelas ini tetap menyimpan harapan terhadap prestasi siswa.
Sebanyak 22% responden menjawab kelas unggulan tersebut harus dipertahankan, pada sekolah-sekolah yang dinilai terbaik di masing-masing daerah. Masyarakat menilai kelas unggulan ini harus tetap dipertahankan. Jika program ini dihapus, responden mengkhawatirkan siswa yang memiliki perbedaan dari kebanyakan siswa lainnya di bidang keintelektualan akan terganggu atau bahkan menurunkan kemampuan dasarnya. Untuk itu, paling tidak program ini tetap diberlakukan pada sekolah-sekolah yang memiliki akreditasi terbaik di setiap daerah.
Sebanyak 17% responden menjawab program ini harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah untuk menghindari masalah baru dalam dunia pendidikan. Menurut responden, program ini ditakutkan akan memunculkan masalah baru dalam dunia pendidikan. Salah satu contoh, dalam penerimaan kelas unggulan akan muncul nepotisme karena akan menjadi kebanggaan orang tua jika anaknya dapat masuk ke dalam kelas unggulan.
Sebanyak 10% responden menjawab segera menghapuskan kelas unggulan tersebut. Hal ini bertujuan pemerataan pendidikan siswa. Responden menganggap kelas unggulan ini hanya akan menimbulkan permasalahan. Pertama yaitu diskrimanasi siswa. Kedua nepotisme dalam sistem penerimaannya, dan permasalahan lain yang belum terungkap. Untuk itu, responden berpendapat untuk menyetujui keputusan pemerintah dalam penghapusan kelas unggulan.
Berdasarkan hasil polling yang dilaksanakan selama dua hari (Sabtu dan Minggu), sebagian besar responden tidak mengetahui rencana pemerintah untuk menghapus kelas akselerasi, unggulan, dan bilingual di sekolah. Responden menilai ragu-ragu dengan nada pesimistis terhadap rencana pemerintah untuk menghapus kelas akselerasi, unggulan, dan bilingual di sekolah tersebut. Karena manfaat dari kelas istimewa tersebut adalah untuk mengakomodasi kemampuan siswa siswi yang mempunyai kelebihan intelektualitas. Sehingga, menurut responden, solusi yang tepat, pemerintah harus mengkaji lebih dalam mengenai kelas unggulan tersebut guna menemukan solusi yang terbaik untuk semua anak didik.
1. Apakah Anda mengetahui rencana pemerintah untuk menghapus kelas akselerasi, unggulan, dan bilingual di sekolah ?
a. Ya = 36%
b. Tidak = 64%
2. Apakah Anda setuju dengan rencana pemerintah untuk menghapus kelas akselerasi, unggulan, dan bilingual di sekolah tersebut ?
a. Setuju = 21%
b. Tidak Setuju = 37%
c. Ragu-ragu = 42%
3. Menurut Anda, apakah manfaat dari kelas akselerasi, unggulan, dan bilingual di sekolah unggulan tersebut ?
a. Mengakomodasi kemampuan siswa yang mempunyai kelebihan intelektualitas = 41%
b. Lulusan dari alumnus kelas tersebut dapat diperhitungkan = 23%
c. Sebagai motivasi bagi siswa yang lain untuk masuk kelas
tersebut = 16%
d. Untuk meningkatkan prestasi siswa = 20%
4. Menurut Anda, apakah solusi yang tepat dalam menindaklanjuti rencana pemerintah untuk menghapus kelas akselerasi, unggulan, dan bilingual di sekolah unggulan?
a. Pemerintah harus mengkaji lebih dalam mengenai kelas
unggulan tersebut = 51%
b. Kelas unggulan tetap dipertahankan pada sekolah-sekolah yang dinilai terbaik di masing-masing daerah = 22%
c. Program ini harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah untuk menghindari masalah baru dalam dunia pendidikan = 17%
d. Segera menghapuskan kelas unggulan tersebut, hal ini bertujuan untuk pemerataan pendidikan siswa = 10%
Metode 'Polling'
Polling ini terselenggara atas kerja sama antara Lampung Post dengan Laboratorium Politik dan Otonomi Daerah Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila.
Polling dilaksanakan pada 6-7 Januari 2010. Responden merupakan masyarakat Kota Bandar Lampung dan sekitarnya berjumlah 200 orang, yang diambil secara acak dari buku telepon menggunakan metode systemic random sampling.
http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010020808150517
No comments:
Post a Comment