Thursday, Feb 11th 04:26:00 PM GMT
MAJALENGKA-Jebolnya tangul penahan banjir dan senderan penahan erosi di sepanjang bantaran sungai Cikeruh di Desa dan kecamatan Sukahaji menurut Kepala Dinas Penangulangan Sumber Daya air (PSDA) Kabupaten Majalengka Drs H Anso Hartono Msi di luar tangung jawab pihaknya.
Kewenangan perbaikan maupun pengawasan dan pengelolaan irigasi Cikeruh serta tanggul bendungan penahan banjir tersebut kata dia, merupakan kewenangan PSDA pusat. Meski demikian, sambung mantan Kadis Kimpraswil ini, pihaknya sudah berupaya mengajukan permohonan perbaikan kepada pihak PSDA pusat.
“Tangung jawab perbaikan maupun pengawasan tanggul penahan banjir di sungai Cikeruh bukan kewenangan PSDA kabupaten melainkan PSDA pusat. Jadi, saya tidak bisa melakukan langkah perbaikan karena menyalahi aturan. Namun demikian, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan akibat jebolnya tanggul penahan banjir tersebut saya sudah mengirimkan surat pengajuan perbaikan ke pihak PSDA pusat,” jelasnya kepada Radar, kemarin (10/2) di kantornya usai mengikuti kunjungan bupati ke Sindangwangi.
Lebih lanjut secara umum kondisi 205 saluran dan irigasi yang ada di Kabupaten Majalengka saat ini masih cukup bagus dan berfungsi secara baik meski beberapa di antaranya mengalami kerusakan namun pada umumnya tingkatnya sangat kecil.(pai)
http://www.radarcirebon.com/metropolis/majalengka/2975-tanggul-jebol-psda-baru-kirim-surat.html
No comments:
Post a Comment