IKLAN BULAN INI

Monday, 8 February 2010

RI Masih 'Diatur' Kreditur

Senin, 08/02/2010 18:24 WIB

Ramdhania El Hida - detikFinance

Jakarta - Sampai saat ini sebesar 40% dari total Hibah dan Pinjaman Luar Negeri (HPLN) yang didapatkan pemerintah Indonesia masih berupa tight loan atau pinjaman dengan persyaratan ketat.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Menteri PPN/Kepala Bappenas Syahrial Loetan dalam konferensi pers di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta, Senin (8/2/2010).

Syahrial menjelaskan, selama ini pinjaman lunak (berbunga rendah) yang diterima Indonesia biasanya bersifat tight loan. "Selama ini kan ada yang overlap, hibah atau pinjaman ke satu proyek yang sama," ujarnya.

Dengan tight loan, biasanya pemberi pinjaman (kreditur) memberikan aturan dan syarat teknis dalam pelaksanaan proyek yang akan dikerjakan. Semua teknis pengerjaan proyek diatur kreditur termasuk material, desain, dan tenaga kerja.

Namun, untuk dua tahun ke depan, pemerintah menargetkan untuk bisa terbebas dari tight loan sehingga tidak ada lagi aturan yang mengikat, baik dalam pinjaman maupun hibah.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana menyatakan, dengan adanya Komitmen Jakarta yang ditandatangani oleh Indonesia dengan negara atau lembaga donor, maka negara atau lembaga donor tersebut wajib untuk mengikuti tata cara yang telah ditetapkan apabila ingin melimpahkan hibah ataupun pinjaman.

"Sebetulnya tahun 2012 kita ada di depan, dia (negara kreditur) nggak bisa atur-atur kita. Itu sudah ada di RPJMN (Rencana Menengah Jangka Panjang), mereka harus ikut kita," jelasnya.

Pada tahun 2009, terdapat 26 negara mitra pembangunan Indonesia telah berkomitmen dengan pemerintah Indonesia tata cara pemberian hibah dan pinjaman, komitmen ini tertuang dalam Komitmen Jakarta.

"Ada 26 negara itu sudah mencapai sekitar 98% dari total (negara) partner," tambahnya.

(nia/dnl)

http://www.detikfinance.com/read/2010/02/08/182432/1295489/4/ri-masih-diatur-kreditur


Share This Post →


No comments:

Post a Comment