IKLAN BULAN INI

Monday 8 February 2010

Ingat! Biaya Lapor Kendaraan dari Luar Sulsel Gratis

Senin, 8 Februari 2010 | 19:17 WITA

MAKASSSAR,TRIBUN-TIMUR.COM -- Kabar gembira bagi Anda pemilik kendaraan yang ingin membawa kendaran bermotor ke wilayah Sulsel.

Saat ini Polda Sulsel membebaskan biaya lapor kendaraan yang didatangkan dari luar Sulsel. Demikian menurut Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Herry Subiansauri, SH, MH, Msi, kepada Tribun sore tadi.

Ia mengatakan bahwa kendaraan bermotor dari luar Sulsel yang masuk ke Sulselbar tidak dikenakan biaya atau dibebankan pembayaran apapun saat melakukan lapor tiba.

Lapor tiba adalah bagian dari keterangan jalan dari kendaraan bermotor yang dari luar Sulsel ke wilayah Sulsel. (*)

http://www.tribun-timur.com/read/artikel/76673


Share This Post →


No comments:

Post a Comment