IKLAN BULAN INI

Friday, 5 February 2010

Polisi Tolerir Pembalakan Kayu untuk Membangun Rumah

Sabtu, 06 Februari 2010 | 08:22 WIB

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mentoleransi tiga alasan pembalakan kayu di perbatasan. Alasan pertama untuk membangun rumah, tempat ibadah dan rumah adat. "Alasan itu masih ditoleransi oleh polisi," kata Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Mathius Salempang, hari ini seusai bertemu dengan perwakilan DPRD Kalimantan Timur.

Mathius memahami sebagian besar hutan di Kalimantan Timur merupakan hutan rakyat. Sehingga sebagian masyarakat pedalaman masih mengandalkan hidupnya dari hasil hasil hutan.

Namun saat hasil pembalakan dipergunakan untuk hal lain, Mathius memastikan para pelaku harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Menurut dia, sehubungan hal ini, polisi tidak pandang bulu dalam pemberantasan pembalakan.

Sebelumnya, Polda Kaltim menyita puluhan ribu batang kayu di Kalimantan Timur. September 2009 10 ribu batang kayu berbagai jenis diamankan polisi. Disusul November 2009, polisi membongkar 13 kontainer penuh dengan kayu dan ribuan kubik kayu di Kutai Timur.

SG WIBISONO

http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/02/06/brk,20100206-223908,id.html


Share This Post →


No comments:

Post a Comment