IKLAN BULAN INI

Sunday, 30 May 2010

Cegah Komersialisasi Pendidikan, RSBI Harus Dibatasi

Ahad, 30 Mei 2010, 14:54 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG – Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) menarik minat banyak siswa di Kota Malang. Sebanyak 2.016 siswa berebut untuk mengisi bangku di sekolah-sekolah yang berstatus RSBI itu. Ribuan siswa itu tidak peduli berapa besar pungutan yang harus dibayar. Bagi keluarga miskin (Gakin) tentunya sulit terjangkau.

Padahal, selama ini pemerintah selalu mendengung-dengungkan soal pendidikan gratis. Makanya, kalangan dewan di DPRD Kota Malang meminta agar penambahan RSBI dihentikan. ‘’Kalau semua sekolah negeri menjadi RSBI, siswa dari Gakin tak akan bisa menikmati pendidikan di sekolah berstatus negeri itu,’’ kata Ketua Fraksi PDIP Kota Malang, Sri Untari, Ahad (30/5).

Dijelaskan dia, bahwa semua siswa berminat untuk sekolah di RSBI itu. Namun, jika biaya pendidikannya tinggi, mereka tidak akan bisa menjangkau. Sementaa, hampir semua sekolah juga berkeinginan menjadi RSBI. Baik itu sekolah di tingkat SD, SMP, hingga SMA/K.

Sebagai bukti banyaknya minat siswa yang sekolah di RSBI itu pada penerimaan siswa baru tahun 2010 ini. Ada sekitar 2.016 siswa yang berkompetisi masuk RSBI tingkat SMA saja. Dicontohkan RSBI di enam SMAN. Untuk SMAN 3 Malang ada sebanyak 418 siswa yang mendaftar. Sedngkan di SMAN 4 terdapat 319 siswa, SMAN 5 mencapai 435 siswa, SMAN 8 terdapat 237 siswa dan SMAN 10 sekitar 80 siswa. ‘’Belum lagi sekolah di tingkat SMP dan SD,’’ katanya.

Makanya, politisi dari PDIP ini meminta agar jumlah RSBI dibatasi, sehingga tidak terjadi komersialisasi pendidikan. Jumlah RSBI untuk tingkat SD ditetapkan tidak melebihi 10 persen. Sedangkan untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK tidak melebihi 20 persen.

Menurut dia, kalau semua sekolah menjadi RSBI diakui dia memang baik. Namun, terang dia, pemerintah daerah akan punya kewajiban memberi peluang dan kesempatan bagi warganya untuk menjalani pendidikan dasar 12 tahun. Kalau RSBI semua, biayanya mahal, maka akan sulit untuk merealisasikan pendidikan gratis 21 tahun.

Selain itu, pemda juga diminta memperhatikan sekolah-sekolah swasta. Alasannya, selama ini peran pemerinta daerah belum maksimal dalam memberikan pelayanan pendidikan. Padahal itu merupakan suatu kewajiban.

Karena itu, terang dia, kalangan DPRD melalui pansus yang membahas masalah laporan pertanggung jawaban tahunan wali kota diminta agar memperhatikan rekomendasi dewan. ‘’Di antara rekomendasi itu adalah pembatasan jumlah sekolah berstatus RSI dan perhatian terhadap sekolah-sekolah swasta ditingkatkan,’’ pungkasnya.

Red: taufik rachman
Rep: asan haji

http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/10/05/30/117685-cegah-komersialisasi-pendidikan-rsbi-harus-dibatasi


Share This Post →


No comments:

Post a Comment