Minggu, 30 Mei 2010 - 6:11 WIB
JAKARTA (Pos Kota)- Tanggal 29 Mei ini tepat empat tahun semburan lumpur PT Lapindo Brantas dan ternyata belum ada tanda-tanda akan berhenti.
Hingga kini balum ada niat pemerintah untuk menuntaskan semburan dan derita rakyat akibat semburan yang berpusat di desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, ini.
”Kasus Lapindo sebuah kasus yang menggambarkan permasalahan hukum di negeri ini. Di mana ada impunitas, artinya aman dari pelanggaran hukum. Tidak ada yang dimintai pertanggungjawabannya,” kata pengacara korban Lapindo, Taufik Basari di Jakarta, Sabtu, 29/5.
PERSELINGKUHAN POLITIK
Ia menduga ada perselingkuhan dari sisi politik, karena pada saat kasus itu bergulir, Grup Bakrie yang notabene milik Aburizal Bakrie (Ical), dahulu sempat duduk di tampuk kekuasaan menjadi Menko Kesra.
“Terlihat sekali ada konflik kepentingan di dalam tubuh pemerintah sendiri. Kebijakan bukan berada di sisi korban, tetapi melindungi Lapindo Brantas, ini kami duga tidak lepas dari peran Menko Kesra saat itu,” kata Basari
Sempat muncul muncul, lanjut Basari, ketika Ical tidak ada di pemerintahan. Namun, ternyata tidak ada yang signifikan. Tidak tindakan nyata ada yang dijalankan untuk kepentingan korban.
“Terlihat, ada kesan pemerintah melepaskan tanggung jawab,” tandasnya.Ia yakin, sesuai hasil penelitian yang diyakininya benar, tragedi lumpur Lapindo itu muncul karena insiden kecelakaan pengeboran. “Tetapi, pada perjalanan waktu, persoalan hukum perdata maupun pidana, ternyata korban dikalahkan.”
Anehnya lagi, lanjutnya, Kejagung malah kemudian menyebut kecelakaan bukan karena pengeboran, sehingga di SP3, demikian pula Polda Jatim yang kalah dengan tekanan tersebut. Kita duga ini ada indikasi praktek mafia hukum,” ungkapnya.
(winoto/g)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/05/30/belum-ada-niat-pemerintah-tuntaskan-derita-korban-lapindo
No comments:
Post a Comment