Minggu, 21 Februari 2010 10:25 WIB
PALEMBANG--MI: Produk makanan berlabel halal dari Manjelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Selatan (Sumsel) terus diawasi.
Ketua MUI Sumsel, Drs.KHM.Sodikun di Palembang, Minggu membenarkan, dilaksanakannya pengawasan produk makanan tersebut supaya bahan yang disepakati tersebut tidak mengalami perubahan.
Produk makanan yang diberikan sertifikasi halal tersebut memang bahannya sesuai yang dianjurkan agama Islam sehingga pihaknya terus mengawasi kembali agar tidak berubah, kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, kesemuanya itu tidak lain supaya label halal yang diberikan itu sesuai dengan ketetapan saat pemberian sertifikasi dahulu.
Bahkan, pihaknya akan mengevaluasi bahan makanan tersebut dan bila produknya masih memenuhi syarat maka dapat diperpanjang kembali.
Makanan halal cukup penting, kata dia, dan menambahkan, karena bukan saja untuk kepentingan kesehatan tetapi juga perkembangan anak.
Sehubungan itu umat Islam harus mengkonsumsi makanan halal supaya nantinya tetap sehat dan yang dimakan itu bermanfaat, kata dia.
Humas Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP POM MUI) Sumsel, Mahmud Jamhur belum lama ini mengatakan, hingga sekarang produk makanan yang diberi sertifkasi halal sebanyak 58 usaha.
Produk makanan tersebut umumnya dari pengusaha kecil dan menengah yang ada di provinsi Sumsel, tambah dia. (Ant/OL-02)
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/02/21/124595/126/101/Produk-Makanan-Berlabel-Halal-Terus-Diawasi
No comments:
Post a Comment