IKLAN BULAN INI

Saturday, 20 February 2010

Triliunan Rupiah Dibelanjakan untuk Obat Ilegal

Sabtu, 20 Februari 2010 | 07:41 WIB

KOMPAS.com — Jerman dan Italia merupakan negara yang penduduknya paling sering membeli obat tanpa resep dokter dan membeli lewat internet atau titip kepada teman yang pergi ke luar negeri. Secara umum, penduduk di negara Eropa diperkirakan menghabiskan 1,5 miliar euro untuk membeli obat ilegal.

Menurut survei, 21 persen dari 14.000 responden di 14 negara Eropa mengatakan mereka membeli obat ilegal, dengan jumlah tertinggi 38 persen di Jerman dan Italia. Sementara itu, 12 dan 10 persen responden di Inggris dan Belanda juga membeli obat ilegal.

Obat penurun berat badan merupakan jenis obat yang paling sering dibeli, dilanjutkan dengan obat flu, obat antiimpotensi, obat untuk berhenti merokok, dan obat penghilang nyeri.

Demikian menurut laporan survei yang disponsori oleh raksasa farmasi, Pfizer. Pfizer merupakan perusahaan farmasi yang obatnya sering dipalsukan, terutama obat anti impotensi, Viagra, dan obat penurun kolesterol, Lipitor.

Obat ilegal sering kali mengandung zat kimia berbahaya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa perdagangan obat ilegal lebih banyak terjadi di negara-negara berkembang. Obat ilegal mencakup obat palsu, obat yang standarnya tidak sesuai klaim, dan penyalahgunaan.

Survei yang dilakukan Pfizer ini menuai kritik karena dianggap menciptakan isu untuk meningkatkan profitnya yang tergerus akibat pembelian obat palsu oleh masyarakat. Namun, isu obat palsu ini ditanggapi serius oleh lembaga di Eropa.

Jim Thomson selaku Ketua European Alliance for Acces to Safe Medicine mengatakan bahwa hasil tes yang dilakukan lembaganya menunjukkan 62 persen obat yang dijual secara online adalah palsu atau mengandung kimia berbahaya. "Obat palsu memang membuat industri obat rugi, tapi lebih dari itu adalah meningkatkan biaya kesehatan masyarakat," katanya.

http://kesehatan.kompas.com/read/2010/02/20/0741426/Triliunan.Rupiah.Dibelanjakan.untuk.Obat.Ilegal


Share This Post →


No comments:

Post a Comment