IKLAN BULAN INI

Saturday, 20 February 2010

Minyak Goreng Wajib Fortifikasi Pada Januari 2011

Jumat, 19 Pebruari 2010 14:43 WIB

Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah mewajibkan seluruh minyak goreng bermerek berfortifikasi vitamin A pada Januari 2011 untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Deputi Menko Ekuin Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamutrhi di sela peluncuran minyak goreng SunCo yang menjadi pelopor minyak goreng berfortifikasi di Bekasi, Jumat, mengatakan, ada sembilan juta balita dan satu juta wanita muda di Indonesia yang kekurangan vitamin A.

"Kami harapkan semua industri minyak goreng kemasan memproduksi produk berfortifikasi mulai sekarang. Di negara barat fortifikasi sudah digunakan secara luas," ujar Bayu yang juga Wakil Menteri Pertanian itu.

Di dunia sudah 50 negara yang menerapkan fortifikasi sementara di ASEAN sudah diterapkan di banyak negara seperti Singapura dan Malaysia.

Minyak goreng berfortifikasi akan berguna dalam meningkatkan gizi masyarakat. "Yang kami bidik adalah pemenuhan kebutuhan gizi mikro masyarakat seperti yang sudah diterapkan untuk produk yodium pada garam dan besi pada terigu," ujarnya.

Industri minyak goreng, menurut Bayu, sudah siap melakukan fortifikasi meski masih ada sedikit perdebatan dan mereka menyadari perlunya penambahan vitamin yang dibutuhkan tubuh tersebut.

Fortifikasi tidak akan menyebabkan kenaikan harga jual. Komponen biaya fortifikasi tidak sampai satu persen dari biaya produksi.

"Bila harga minyak goreng ukuran satu kg Rp10.000 maka komponen penambahan biaya fortifikasi hanya Rp100 sementara manfaatnya sangat besar," katanya.

Kebijakan tersebut belum berlaku untuk minyak goreng curah karena komoditas itu sulit dikontrol. "Kandungan vitamin dicantumkan di kemasan sehingga bagaimana konsumen tahu ada fortifikasi," ujarnya.

Ia mengatakan, ke depan semua minyak goreng harus dikemas secara bertahap, sedangkan untuk minyak goreng produksi usaha kecil menengah (UKM) akan dibuat dalam kemasan ukuran besar 25 kg dan 50 Kg.

Minyak goreng yang sudah memiliki SNI harus terdepan dalam memasukan fortivikasi, sebelum yang lain diwajibkan.

Struktur pasar minyak goreng, menurut Bayu, ada tiga yaitu industri besar, UKM dan rumah tangga yang porsi kebutuhannya hampir sama.

General manager PT MONI, yang memproduksi SunCo, Vimala Putra mengatakan, produknya akan menjadi yang terdepan dalam menerapkan fortifikasi dengan menggunakan teknologi dari Jerman.

Ia menegaskan fortifikasi dilakukan sukarela sebagai bentuk kepedulian pada persoalan kekurangan zat gizi pada balita, ibu muda dan kelompok masyarakat lain.

"Kami mengupayakan kebutuhan vitamin A tercukupi dengan menjembatani asupannya sesuai kebutuhan tubuh," ujarnya.

Ia menyatakan, produk SunCo dijual dengan harga yang relatif sama dengan minyak goreng lain. "Ada 40 pemain di industri minyak goreng dengan persaingan ketat namun kami menjadi yang terdepan dalam hal fortifikasi," tegasnya.(M027/A038)

http://www.antaranews.com/berita/1266565413/minyak-goreng-wajib-fortifikasi-pada-januari-2011


Share This Post →


No comments:

Post a Comment