IKLAN BULAN INI

Sunday, 28 February 2010

10 Persen Biaya Bangun Rumah Untuk Urus Izin

Senin, 1 Maret 2010 - 7:46 WIB

Menpera Sayangkan

JAKARTA (Pos Kota)-Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Suharso Monoarfa, menyayangkan adanya sebagian biaya pembangunan rumah murah yang tersedot untuk biaya perizinan. Dia memperkirakan sekitar 10 persen biaya pembangunan rumah sederhana sehat (RSH) dan rumah susun sederhana milik (Rusunami) tersedot untuk perizinan.

“Inilah salah satu penyebab adanya pengembang yang mengeluh sulit menekan harga jual rumah sederhana untuk masyarakat bawah,” katanya.

Dia mengaku akan melakukan penelitian lebih jauh soal biaya perizinan ini. Para pemangku kepentingan di sektor perumahan seperti REI dan Apersi diharapkan mau memberi masukan soal izin ini.

Pihak Menpera sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menekan besarnya biaya perizinan ini. Diantaranya melalui kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses perizinan berjalan sebagaimana mestinya.

Jika biaya perizinan bisa ditekan dia yakin harga rumah sederhana bisa ditekan lagi. Untuk harga Rusunami bersubsidi yang selama ini dipatok Rp 144 juta bisa diturunkan menjadi sekitar Rp 117 juta saja jika biaya perizinan bisa dikurangi.

Soal perizinan ternyata bukan hanya biayanya saja yang sering diatas standar. Waktu pengurusannya juga sering tidak menentu. Misalnya izin yang seharusnya cukup satu minggu bisa molor menjadi satu bulan.

“Bagi pengusaha molornya waktu ini bisa berarti penambahan biaya lagi,” tegasnya.

(faisal/sir)

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/03/01/10-persen-biaya-bangun-rumah-untuk-urus-izin


Share This Post →


No comments:

Post a Comment