IKLAN BULAN INI

Sunday 28 February 2010

Pembuatan Paspor Dijamin Tak Akan Lama

Monday, 01 March 2010 09:45

BANDAR LAMPUNG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, menjamin pembuatan paspor tidak lagi perlu menunggu waktu lama, tapi cukup empat jam.

"Pengurusan paspor hingga selesai cukup empat jam saja asal permohonan untuk pembuatan paspor itu tidak menumpuk," katanya, pagi ini.

Ia menyebutkan, jika permohonan pembuatan paspor itu menumpuk hingga mencapai ribuan, perlu waktu yakni empat hari. Layanan cepat pembuatan paspor, kata dia, merupakan salah satu kebijakan Kementerian Hukum dan HAM terkait reformasi birokrasi.

"Dulu, untuk pengurusan paspor cukup lama dan jika ingin cepat harus mengeluarkan uang yang banyak, tapi sekarang tidak lagi," kata dia.

Pihak imigrasi, kata dia, juga memberikan pelayanan cepat untuk pengusuran "visa on board" atau visa bagi pendatang atau wisatawan dan investor yang berkunjung ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Garuda.

Menurutnya, para wisatawan dan investor itu langsung dilayani prosedur keimigrasiannya sejak masih di dalam pesawat terbang, sehingga mereka tidak lagi perlu mengantre untuk mendapatkan stempel visa di paspornya.

Editor: AMIR SYARIF SIREGAR
(dat01/ann)

http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=93489:pembuatan-paspor-dijamin-tak-akan-lama&catid=77:fokusutama&Itemid=131


Share This Post →


No comments:

Post a Comment