IKLAN BULAN INI

Showing posts with label Housing. Show all posts
Showing posts with label Housing. Show all posts

Thursday, 27 May 2010

91 Korban Tsunami tidak Dapat Rumah Bantuan

Kamis, 27 Mei 2010 14:36 WIB

Penulis : Amiruddin Abdullah Reubee

SIMEULUE--MI: Sebanyak 91 keluarga korban tsunami di Desa Bulu Hadek, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simuelue, Aceh, tidak dapat bantuan rumah. Kawasan setempat merupakan salah satu desa di pesisir Kepulauan Simelue yang paling parah dihantam gempa dan gelombang tsunami pada 26 Desember 2004.

Padahal sebelumnya Badan Rehabilitasi Rekontruksi (BRR) Aceh-Nias, berjanji membangun warga setempat yang hancur dan rusak akibat bencana tsunami. Dari 91 keluarga yang dijanjikan bantuan itu, sebanyak 54 berhak mendapat rumah baru dan 27 lagi bantuan dana rehab Rp10 juta.

"Ternyata hanya 32 unit yang dibangun baru. Lainnya tidak terealisasi," kata Kepala Desa Bulu Hadek, Jafar Husin, Kamis (27/5).

Itu sebabnya sekarang sebagian mereka harus menumpang di rumah keluarganya atau bertahan di rumah darurat. Warga mengaku tidak mampu membangun rumah permanen karena mereka warga miskin, pekerja buruh kasar, dan nelayan tradisional.

Kepada pemerintah diharapkan dapat memperhatikan nasib mereka secara serius, terutama mengenai bantuan rumah tempat tinggal keluarganya pascabencana dahsyat tsunami. Informasi yang diperoleh Media Indinesia, masih ada ribuan korban tsunami yang belum memperoleh rumah bantuan dan biaya rehab.

Mereka tersebar di berbagai kabupaten/kota kawasan pesisir pantai, seperti Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, dan Aceh Utara. (MR/OL-04)

http://www.mediaindonesia.com/read/2010/05/27/145420/126/101/91-Korban-Tsunami-tidak-Dapat-Rumah-Bantuan
Read more ...

Sunday, 28 February 2010

10 Persen Biaya Bangun Rumah Untuk Urus Izin

Senin, 1 Maret 2010 - 7:46 WIB

Menpera Sayangkan

JAKARTA (Pos Kota)-Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Suharso Monoarfa, menyayangkan adanya sebagian biaya pembangunan rumah murah yang tersedot untuk biaya perizinan. Dia memperkirakan sekitar 10 persen biaya pembangunan rumah sederhana sehat (RSH) dan rumah susun sederhana milik (Rusunami) tersedot untuk perizinan.

“Inilah salah satu penyebab adanya pengembang yang mengeluh sulit menekan harga jual rumah sederhana untuk masyarakat bawah,” katanya.

Dia mengaku akan melakukan penelitian lebih jauh soal biaya perizinan ini. Para pemangku kepentingan di sektor perumahan seperti REI dan Apersi diharapkan mau memberi masukan soal izin ini.

Pihak Menpera sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menekan besarnya biaya perizinan ini. Diantaranya melalui kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses perizinan berjalan sebagaimana mestinya.

Jika biaya perizinan bisa ditekan dia yakin harga rumah sederhana bisa ditekan lagi. Untuk harga Rusunami bersubsidi yang selama ini dipatok Rp 144 juta bisa diturunkan menjadi sekitar Rp 117 juta saja jika biaya perizinan bisa dikurangi.

Soal perizinan ternyata bukan hanya biayanya saja yang sering diatas standar. Waktu pengurusannya juga sering tidak menentu. Misalnya izin yang seharusnya cukup satu minggu bisa molor menjadi satu bulan.

“Bagi pengusaha molornya waktu ini bisa berarti penambahan biaya lagi,” tegasnya.

(faisal/sir)

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/03/01/10-persen-biaya-bangun-rumah-untuk-urus-izin
Read more ...

Saturday, 20 February 2010

Konstruksi di Padang Tak Sesuai Standar

Kamis, 18/02/2010 20:25 WIB

Hasil Penelitian NZAID

Andri El Faruqi - Padang Today

Pengawasan pelaksanaan konstruksi di Sumatera Barat perlu ditingkatkan. Kampanye besar-besar agar membangun sesuai standar teknis harus dilakukan. Inilah jalan terbaik bangunan tidak membunuh penghuninya.

"Banyak bangunan yang bagus di Padang. Struktur bangunan yang khas dan elegan. Sebuah kebanggaan dalam arsitektural. Tetapi sepertinya amat penting meningkatkan kualitas praktek struktural bangunan," ungkap Ahli Struktur Konstruksi dari News Zealand Internasional Aid & Depelovment Agency (NZ AID), David Hopkin ketika membeberkan hasil penelitiannya selama dua bulan di Kota Padang, Kamis (18/2).

Di hadapan Tim Pendukung Teknis (TPT) Rehabilitasi dan Rekontruksi Sumatera Barat dan utusan Struktur Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang menyempatkan hadir dalam presentasi di Ruang Sidang PSDA Sumbar, David Hopkin menyatakan kesedihan atas bangunan yang bagus tapi sudah tak bisa dipakai lagi. Khususnya bangunan perkantoran.

"Ini tantangan untuk menerapkan perubahan. Membangun kembali menjadi lebih baik," tegas David.

David meneliti kantor gubernur, gedung BPKP, Masjid Raya Ganting, Gedung Arsip, Rumah Dinas Ketua DPR, Balai Diklat Sosial, Kantor DPRD, Balai Kota Padang.

"Hasilnya. Kesatuan atau integritas bangunan. Sambungan. Memang sangat bermasalah," jelas David.

Ada beberapa model ikatan yang dijelaskan David, namun secara umum tidak sesuai standar. Pada detail beton dan sengkang pengikat inti beton, sering kali kurang. Ini menunjukkan pengadaan tulang besi sering dikurangi.

"Seharusnya, gunakan tekukan 135 derajat untuk penahan inti beton. Kemudian juga, kualitas beton tidak bisa ditawar," jelas David yang didampingi tiga ahli struktur NZAID, Roger Bron, Scoot Miller dan Bernard Toh.

Rekomendasi NZAID kepada stakeholder, perlu meningkatkan desain konseptual, meningkatkan kualitas secara radikal rincian dari kolom beton, mengamankan bagian bangunan terutama dinding batu bata.

"Perlu ada pendidikan khusus dan pelatihan, agar ikatan kuat rangka besi atau baja yang menjadi tulangan. Ini tidak bisa ditawar di daerah rawan gempa seperti Padang," katanya.

Menjawab pertanyaan dari beberapa utusan SKPD, David memahami soal konstruksi praktis dan penghematan. Namun soal struktur utama tidak bisa ditawar. "Kreativitasnya berhemat jangan di struktur utama, tapi di desaign," usul David.

Pengawasan pelaksanaan konstruksi bagi NZAID sangatlah mutlak. Perizinan harus berjalan dengan baik dan terukur lewat mekanisme efektif.

NZAID di bawah koordinasi United Nation (UN) Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) memang diarahkan untuk meneliti dan memberi rekomendasi soal bangunan ramah gempa di Kota Padang khususnya perkantoran dan fasilitas umum.

Melalui TPT Rehabilatasi Rekontruksi Sumatera Barat Pasca Gempa, NZAID berharap rekomendasi bisa bermanfaat untuk menyelamatkan nyawa dan kerugian lebih besar.

"Sudah meneliti setidaknya 230 gedung baik yang rusak berat maupun ringan. Ini hasil yang patut dipuji dan diapresiasi," ungkap Anggota TPT RR Sumatera Barat, Ir. Sugeng Sentosa, MSc.

Sugeng juga menyatakan, hasil penelitian seperti ini bagi TPT akan jadi acuan dalam mengambil kebijakan rehab rekon pasca gempa. "TPT sudah melibatkan ahli struktur dari perguruan tinggi dalam mengembangkan budaya keselamatan. Memang benar NZAID, tidak ada kompromi dengan prinsip rekayasa gempa struktural. Harus dilaksanakan sesuai aturan," kata Sugeng.[]

http://www.padang-today.com/?today=news&id=13759
Read more ...

Friday, 5 February 2010

Efektivitas Pola Baru Subsidi Perumahan

Kamis, 4/2/2010 | 18:03 WIB

oleh BM Lukita Grahadyarini

Ke manakah arah program pembangunan perumahan rakyat? Pertanyaan itu terasa menggelitik tatkala menguat keraguan masyarakat terhadap komitmen pemerintah untuk merumahkan rakyat. Setidaknya 8,6 juta penduduk Indonesia saat ini tak bisa memiliki rumah dan jumlah itu masih mungkin bertambah.

Program bantuan pembiayaan perumahan yang digulirkan pemerintah sejak tahun 2007 bagi masyarakat menengah ke bawah, atau disebut program subsidi perumahan, tersandung sejumlah persoalan. Sepanjang tahun 2009, misalnya, subsidi kepemilikan rumah susun sederhana milik (rusunami) hanya tersalur untuk 62 unit dari total pengajuan subsidi sebanyak 2.000 unit.

Program subsidi perumahan menjanjikan masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4,5 juta per bulan memperoleh bantuan uang muka rumah ataupun subsidi selisih bunga kredit. Hunian bersubsidi berupa rumah susun sederhana milik yang harganya dipatok maksimum Rp 144 juta per unit dan rumah sederhana sehat dengan harga maksimum Rp 55 juta per unit.

Subsidi diberikan kepada tiga kelompok sasaran, yakni masyarakat berpenghasilan Rp 3,5 juta-Rp 4,5 juta per bulan (kelompok I), berpenghasilan Rp 2,5 juta-Rp 3,5 juta per bulan (kelompok II), dan berpenghasilan Rp 1,2 juta-Rp 2,5 juta.

Untuk konsumen rumah susun sederhana, nilai bantuan uang muka rumah Rp 5 juta-Rp 7 juta. Adapun untuk subsidi selisih suku bunga, kelompok I dikenai bunga 9,85 persen selama empat tahun. Kelompok II sebesar 8,85 persen untuk masa enam tahun dan kelompok III sebesar 7 persen selama delapan tahun. Jika tenor subsidi selisih bunga itu berakhir, konsumen rumah susun dikenai suku bunga pasar.

Dalam sebuah seminar pembiayaan properti di Jakarta, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengaku kecolongan. Kepemilikan rumah susun sederhana milik yang seharusnya diprioritaskan untuk rakyat kecil telah menjadi ladang investasi. ”Ada yang membeli rusunami untuk investasi kos-kosan,” ujarnya.

Guna menekan distorsi program perumahan rakyat, pihaknya berencana menggulirkan program baru subsidi, berupa subsidi langsung dengan cara menekan suku bunga kredit pada kisaran 7-8 persen per tahun selama jangka waktu pinjaman. Harapannya, masyarakat menengah ke bawah teringankan dalam mencicil rumah sehingga daya beli meningkat.

Pemerintah sedang mempersiapkan pembentukan lembaga penyedia fasilitas likuiditas yang berfungsi memberikan tambahan modal bagi perbankan dan tanpa dikenai bunga. Dengan demikian, bank diharapkan mampu menekan biaya pinjaman perumahan sehingga suku bunga kredit perumahan dan kredit konstruksi akan turun.

Permodalan lembaga penyedia likuiditas itu rencananya dihimpun dari APBN dan instansi yang memiliki tabungan perumahan seperti Bapertarum, serta Jamsostek. Penerapan pola subsidi baru dengan fasilitas likuiditas ditargetkan efektif mulai pertengahan tahun 2010.

Sebagai ilustrasi, dana pembiayaan perumahan berasal dari APBN tahun 2010 sebesar Rp 3,1 triliun, Bapertarum Rp 3 triliun, Jamsostek Rp 3 triliun, dan asuransi Rp 3 triliun. Dengan asumsi APBN dan Bapertarum mengenakan suku bunga kredit nol persen, sedangkan Jamsostek dan asuransi mengenakan suku bunga 4 persen, bunga kredit dapat dipangkas separuhnya menjadi 2 persen.

Jika ditambah dengan dana perumahan yang disediakan perbankan sebesar Rp 12 triliun, terkumpul dana pembiayaan perumahan total Rp 24 triliun. Apabila suku bunga kredit bank 13 persen per tahun, kumulatif suku bunga kredit dari pembiayaan bank dan nonbank itu menjadi 15 persen (13 + 2 persen) dibagi dua sehingga berada di kisaran 7,5-8 persen.

Dengan pola baru itu, pemerintah berniat menghapus harga patokan maksimum rumah bersubsidi, baik rumah susun sederhana milik maupun rumah sederhana sehat. Kriteria penghasilan konsumen yang berhak mendapat subsidi juga akan dikaji ulang. Pemerintah optimistis, dengan keringanan suku bunga kredit, masyarakat berpenghasilan Rp 4,5 juta per bulan sanggup membeli rumah seharga Rp 200 juta.

”Ke depan, kemampuan memiliki rumah murah akan ditentukan oleh tingkat penghasilan konsumen, masa cicilan, dan suku bunga kredit,” ujar Suharso.

Perubahan regulasi

Pola baru yang ditawarkan pemerintah disambut baik oleh kalangan pengembang. Ketua Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia Teguh F Satria mengungkapkan, pola baru itu akan memecah kebuntuan pembiayaan rumah rakyat. Keringanan bunga kredit konstruksi akan menggairahkan pengembang untuk membangun rumah rakyat.

Adapun Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan siap mendukung program pembiayaan perumahan. Namun, diperlukan perubahan regulasi agar Jamsostek bisa lebih leluasa mengelola aset bagi pembiayaan perumahan.

Pihaknya, kata Hotbonar, kini sedang merumuskan perubahan regulasi untuk menyesuaikan peran Jamsostek dalam pembiayaan perumahan. Revisi dilakukan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Investasi Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. ”Kami perlu tahu persis rencana pola pembiayaan dari Kementerian Perumahan Rakyat supaya bisa disesuaikan dengan revisi aturan Jamsostek,” ujar Hotbonar.

Saat ini Jamsostek menawarkan skim pinjaman uang muka rumah untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4,5 juta per bulan dengan jangka waktu 10 tahun dan suku bunga 3-6 persen. ”Kami berharap segera diadakan forum koordinasi antara Jamsostek dan Kementerian Perumahan Rakyat supaya ada sinkronisasi dalam kebijakan pembiayaan perumahan,” ujar Hotbonar.

Jamsostek berencana menerapkan program link deposit mortgage, yakni penyimpanan dana khusus di bank-bank BUMN untuk pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar Rp 4 triliun. Dengan program itu, penyaluran dana perumahan diperluas tidak hanya untuk masyarakat menengah ke bawah, tetapi juga masyarakat kelas menengah. Plafon dana KPR direncanakan mencapai Rp 150 juta per debitor.

Adapun suku bunga KPR rencananya dipatok sebesar suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) plus 2 persen. Jika saat ini suku bunga LPS sebesar 6,75 persen, suku bunga kredit untuk dana Jamsostek menjadi 8,75 persen, atau di bawah bunga pasar. Penerapan link deposit mortgage kini menunggu persetujuan dari Menteri BUMN.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Iqbal Latanro mengaku belum mengetahui secara detail pola baru subsidi perumahan yang ditawarkan pemerintah. Namun, pihaknya siap mendukung pola baru pembiayaan itu jika dimungkinkan. Dicontohkan, jika dana BTN digabung dengan APBN, suku bunga kredit perumahan bisa ditekan ke level 7 persen.

Pertanyaannya kemudian, sejauh mana efektivitas perubahan pola subsidi bagi masyarakat menengah ke bawah? Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda berpendapat, pola baru subsidi cenderung mengabaikan kesulitan masyarakat menengah ke bawah dalam membayar uang muka rumah. Padahal, salah satu persyaratan utama dalam pembelian rumah adalah pelunasan uang muka.

Biaya uang muka yang dikenakan kepada konsumen sebesar 20-30 persen dari harga jual rumah. Kesulitan melunasi uang muka rumah mempersulit konsumen dalam mengajukan kredit ke perbankan. Dengan pola subsidi lama berupa bantuan uang muka rumah sebesar Rp 5 juta-Rp 6 juta, konsumen masih kesulitan melunasi uang muka. Beban itu tentu semakin berat jika bantuan uang muka dihentikan.

Kekhawatiran lain muncul seiring rencana pemerintah untuk menghapus patokan harga maksimum rumah bersubsidi. Penghapusan ketentuan harga itu dikhawatirkan mendorong pengembang untuk menjual rumah bersubsidi dengan harga semakin tinggi sehingga sulit terjangkau dan pola baru menjadi sia-sia.

Jika kita menengok ke belakang, kendati pola subsidi lama mematok harga maksimum rumah bersubsidi, nyatanya sebagian rumah susun sederhana milik dijual dengan harga di atas ambang batas. Konsumen dibebani dengan biaya fasilitas gedung, seperti kolam renang, pusat kebugaran, parkir, dan jogging track.

Di beberapa lokasi, harga rumah susun bersubsidi melampaui Rp 200 juta per unit. Memasuki tahun 2010, sejumlah rumah susun bersubsidi bahkan tidak lagi bersedia menjual unit subsidi. Dengan kondisi itu, bisa ditebak, konsumen menengah ke bawah berpenghasilan Rp 4,5 juta per bulan tidak sanggup menjangkau rumah bersubsidi, apalagi jika harganya dilepas ke mekanisme pasar!

Ali mengatakan, karut-marut program perumahan rakyat sudah seharusnya disikapi pemerintah dengan menyiapkan pola subsidi perumahan secara matang. Pola subsidi yang diusung pemerintah harus ditopang oleh komitmen sumber pendanaan secara serius dan kinerja lembaga pengelolaan pembiayaan yang optimal.

Program pembiayaan akan efektif jika mampu mengakomodasi keringanan uang muka rumah, suku bunga kredit yang rendah selama masa angsuran, dan harga patokan rumah yang terjangkau.

Adapun verifikasi kelayakan konsumen oleh perbankan menjadi katup pengendali yang efektif untuk mencegah penyaluran subsidi salah sasaran. Alangkah indahnya jika mimpi jutaan rakyat kecil untuk memiliki rumah layak huni terwujud. Itu bukanlah sekadar mimpi di siang bolong seandainya semua pihak punya komitmen untuk mewujudkannya. (Sumber: KOMPAS Cetak, Kamis, 4 Februari 2010)

LKT
Editor: ksp

http://properti.kompas.com/read/xml/2010/02/04/18030921/Efektivitas.Pola.Baru.Subsidi.Perumahan
Read more ...

Wednesday, 3 February 2010

40.000 Keluarga Tak Punya Rumah Sendiri

Kamis, 4 Februari 2010 | 8:36 WIB

MALANG - Surya- Hampir 40.000 keluarga (tepatnya 39.846) di Kabupaten Malang, belum punya rumah. Mereka bisa jadi masih menumpang di rumah orangtua atau mengontrak. Kondisi ini membuat prihatin Pemkab Malang.

Menurut catatan Kantor Perumahan Kabupaten Malang, kekurangan terbesar ada di Kecamatan Turen mencapai 7.140 unit, disusul Pakis, Dampit, Kromengan, Kepanjen, Sumbermanjing Wetan, Bantur, Poncokusumo, Wagir dan Dau. “Angka backlog (kekurangan) memang tinggi. Tapi mereka tetap tinggal di rumah namun masih nebeng di rumah orangtua atau mertua,” ungkap Ir M Nasri Abd Wahid MEng Sc, Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang di ruang kerjanya, Rabu (3/2).

Sementara di tingkat nasional mencapai 8 juta unit rumah dan Provinsi Jawa Timur mencapai 540.000 unit. Menurut Nasri, data kekurangan rumah di Kabupaten Malang ini sebenarnya menjadi potensi tersendiri bagi pengembang perumahan, khususnya rumah sehat sederhana (RSh) yang banyak berada di Kabupaten Malang. Sebab, jika dalam setahun pengembang bisa membangun 8.000 unit RSh, maka dalam lima tahun angka kekurangan itu bisa dikurangi secara signifikan.

Tapi dipastikan kebutuhan akan rumah selalu ada karena selalu ada perkawinan baru dan pasangan baru pasti memerlukan rumah baru juga. Begitu juga warga yang telah memperoleh pekerjaan dan gaji tetap pasti mulai memikirkan mendapatkan rumah. Begitu juga para PNS golongan I dan II. Menurut Nasri, pada 2009, terdata 2.500 unit RSh terbeli dan diharapkan pada 2010 bisa meningkat menjadi 2.700 unit. “Permintaan terus tumbuh, tapi nampaknya pengembang RSh idle(macet/tidak jalan),” katanya.

Lokasi perumahan yang berada di Kabupaten Malang ada di sembilan kecamatan yang umumnya berbatasan dengan Kota Malang dengan jumlah pengembang mencapai 84 perusahaan. n vie

http://www.surya.co.id/2010/02/04/40000-keluarga-tak-punya-rumah-sendiri.html
Read more ...

Warga Solo Buru Rumah di Bawah Tipe 70

Kamis, 04 Februari 2010 09:17 WIB

Penulis : Ferdinand

SOLO--MI: Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) oleh bank umum di wilayah eks Kerisidenan Surakarta mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang 2009.

Pertumbuhan tersebut terjadi pada semua tipe KPR dan KPA dengan total kredit tersalurkan mencapai Rp1,332 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding 2008 yakni Rp 1,244 triliun. Selain bertumbuh signifikan, penyaluran KPR dan KPA sepanjang 2009 juga mengalami pergeseran tren, yakni didominasi tipe 70 ke bawah. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya selalu didominasi tipe 70 ke atas.

"Tahun 2009, KPR dan KPA tipe 70 ke bawah memiliki persentase 43,35% dan tipe 70 41,86%. Ini sebuah tren baru," kata pemimpin Bank Indonesia Solo Dewi Setyowati, Kamis (4/2). Pergeseran tren ini telah mulai terjadi sejak 2008. Pada saat itu, KPR dan KPA tipe 70 meningkat 12,76%.

Pertumbuhan itu jauh lebih tinggi dibanding tipe 70 ke bawah yang hanya 1,79%. Peningkatan jumlah debitur dari 18.489 rekening pada 2008 menjadi 19.037 rekening pada 2009. Di sisi lain, kredit properti bank umum yang diberikan kepada pengembang juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 11,50% dari sebesar Rp83,68 miliar pada 2008 menjadi sebesar Rp93,30 miliar pada 2009.

Kredit properti bank umum kepada pengembang ini didominasi oleh kredit modal kerja mencapai 55,91% dan kredit investasi mencapai 44,09%. Secara keseluruhan, total kredit properti yang disalurkan kepada pengembang sebesar 5,97% dari total kredit properti. "Untuk 2010 prospek kredit properti khususnya KPR dan KPA kami perkirakan masih akan meningkat," kata Dewi. (FR/OL-04)

http://www.mediaindonesia.com/read/2010/02/04/121123/124/101/Warga-Solo-Buru-Rumah-di-Bawah-Tipe-70-
Read more ...