IKLAN BULAN INI

Monday, 24 May 2010

Sertifikat TPA Tak Bisa Gugurkan Siswa

PadangKini.com | Jumat, 21/05/2010, 13:31 WIB

PADANG—Siswa Sekolah Dasar yang tidak memiliki sertifikat dari Lembaga Pendidikan Al-Quran tak bisa digugurkan masuk SMP saat mendaftar melalui PSB (Penerimaan Siswa Baru) Online.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Bambang Sutrisno kepada PadangKini.com, Jumat (21/5/2010).

”Yang dijadikan patokan dalam penerimaan siswa baru itu tetap nilai Ujian Nasional (UN),” katanya.

Meski begitu, kata Bambang, sesuai Peraturan Daerah Kota Padang No. 06/2003 tentang Pandai Baca Tulis Al-Quran bagi Peserta Didik Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah, bagi siswa yang belum punya setifikat MDA dan TPA (Taman Pendidikan Al-Quran) nanti di sekolahnya siswa tersebut diberi kesempatan 1 tahun untuk memperoleh sertifikat tersebut.

”Atau di sekolah juga bisa dibimbing, misalnya setiap Sabtu agar bisa baca tulis Al-Quran,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada siswa SD yang tidak bisa masuk SMP karena tidak punya sertifikat baca tulis Al-Quran dari Lembaga Pendidikan Al-Quran.

Meski begitu, penerimaan siswa baru jalur RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) di SMP Negeri 8 Kota Padang malah mencantumkan syarat utama memiliki setifikat katam (tamat) Al-Quran dan pandai baca-tulis Al-Quran bagi siswa muslim yang mendaftar.

Bahkan siswa masuk juga dites baca Al-Quran, selain tes kemampuan bahasa Inggris dan komputer. Namun syarat bahasa Inggris dan komputer tidak mewajiban sertifikat di sekolah rintisan internasional itu. (ynt/s)

http://www.padangkini.com/berita/single.php?id=6434


Share This Post →


No comments:

Post a Comment