IKLAN BULAN INI

Friday, 29 April 2011

Cerita Lucu : Kabayan Kehilangan Baju Hitam

Suatu ketika Kabayan kehilangan baju hitam kesayangannya.
Shg kesehariannya kini ia sering memakai baju putih.
Yg anehnya kini ia sering mengucapkan alhamdulillah berkali-kali.
Teman Kabayan bernama Ujang penasaran atas tingkah laku Kabayan akhir2 ini.
Ujang : Kang Kabayan, kenapa sekarang sering pakai baju putih?
Kabayan : Karena baju hitam saya hilang.
Ujang : Baju hilang namun kenapa sering mengucapkan kalimat alhamdulillah berkali-kali?
Kabayan : Karena saya harus banyak bersyukur.
Ujang : Banyak bersyukur karena apa?
Kabayan : Karena saat ini saya sedang tidak pakai baju hitam yg hilang. Jika saya sedang memakainya, tentu saya pun ikut hilang bersama baju hitam tersebut....
Ujang : !!!!????
Read more ...

Tuesday, 26 April 2011

Bengkel Hati bersama Ustad Danu

Nasehat Ustad Danu tentang hubungan prilaku manusia dengan penyakit yg dialaminya.

Marah itu penyakit :D
Nasehat rosul " Jangan marah, jangnan marah, jangan marah. "

Copy paste dari http://hildahilda.multiply.com/reviews/item/9
http://akulahaji.blogspot.com/2008/10/tentang-ustad-danu-lagi.html


Antara lain begini :

Berikut ini adalah beberapa penyakit dan penyebabnya berdasarkan Ustad Danu dan data pasien-pasiennya:

1. Rahim bermasalah. Hal ini dikarenakan bermasalah dengan Ibu sang pasien. Entah dulu sering membangkang atau membentak-bentak. Untuk mengobatinya, harus meminta maaf kepada Ibu dan bertobat kepada Allah.

2. Kanker Payudara. Hal ini disebabkan oleh Wanita tersebut memiliki masalah terhadap sang suami atau terhadap anaknya. Misal, tidak mengurus suami dengan baik. Untuk mengobatinya, meminta maaf kepada sang suami atau anak dan bertobat kepada Allah.

3. Penyakit Asma, biasanya disebabkan amarah yang dipendam. Yang harus dilakukan adalah tidak memendamnya, tetapi juga tidak mengumbar amarah. Yang harus dilakukan adalah menyelesaikannya. Kakak saya menderita asma dan telah mencoba solusi yang diberikan. Hasilnya, asma yang telah berpuluh-puluh tahun akhirnya sembuh.

4. Kanker pada kaum pria. Hal ini dikarenakan Pria tersebut sering memarah-marahi sang Istri. Yang harus dilakukan agar sembuh adalah meminta maaf kepada sang istri dan bertobat kepada Allah.

5. Empedu. Penyakit ini dikarenakan seringnya membicarakan orang lain, menggosipkan atau membuat fitnah. Pasien-pasien yang menderita penyakit ini mengakui bahwa dia sering melakukan hal-hal tersebut. Untuk mengobatinya, meminta maaf kepada orang yang digosipkan atau difitnah dan bertobat kepada Allah.

6. Mata Minus. Hal ini disebabkan karena meremehkan orang lain sehingga Allah mengaburkan pandangannya.

7. Jantung Koroner. Hal ini disebabkan orang tersebut suka marah-marah dan kaku. Solusinya tentu saja harus lebih santai dan kurangi amarah dalam menghadapi segala sesuatu.

8. Stroke. Hal ini disebabkan orang tersebut suka marah namun dipendam. Solusinya sama dengan poin no,1 diatas.

9. Anak menderita sakit. Jika anak tersebut belum akil baligh, maka disebabkan oleh dosa orang tuanya. Misal, jika sang suami sering ngomong bodoh kepada sang istri, maka anak yang dilahirkan tidak normal, seperti pendengaran terganggu, atau terlambat ngomong.

10. Belum dikaruniai anak. Hal ini disebabkan sang suami kurang atau tidak membantu pekerjaan sang istri.

11. Jika anda punya keinginan sangat kuat atau suka terburu-buru, hal itu juga akan menimbulkan penyakit. Maaf, saya lupa penyakit apa, kalo tidak salah sih berhubungan dengan kepala.

Pada hari itu, ustad danu menyampaikan, hal terpenting agar tetap sehat yaitu tidak marah dan Intisari yang saya dapat untuk hidup sehat: selalu berbuat baik dan jangan berprasangka negatif. Akhlak baik = sehat.

Selain itu,informasi terpenting yang saya dapat adalah ternyata ustad danu membuka klinik. Jadi yang sakitnya kelas berat lebih baik datang ke klinik tersebut. Kemudian jangka panjangnya, ustad Danu akan membuka rumah sakit yang bernama Akhlak Mulia. Berikut ini adalah alamat klinik ustad Danu:

Nama Klinik: Akhlak Mulia.

1.
Lokasi: Jakarta
Alamat: Komplek Bier blok E 5 D 6, tebet.
Jam praktek: Rabu dan Kamis pukul 09.00 - 18.00
Telpon: 021-93276434, 021-71588100

2.
Lokasi Yogyakarta
Alamat: Jln. Wijilan no. 37 A
Telpon: 0274380301

Tambah lagi dari link / blog seseorang :
disini :

http://didiksugi.blogspot.com/2009/02/review-bengkel-hati-di-tpi-tanggal-25.html
Review Bengkel hati Tpi tgl 25 februari 2009

Seperti biasa ustad danu di dampingi oleh ustad faiz. Dalam pengantarnya ustad danu menyampaikan akan pentingnya selalu menjaga lisan kita. Lisan harus benar-benar digunakan untuk berkata yang benar. Jangan sembarangan berbicara apalagi berbicara hal-hal yang tidak baik. Karena salah-salah menyebabkan penderitaan kepada kita sendiri.


Berikutnya adalah tentang pentingnya bersikap khusnudzon atau berbaik sangka kepada orang lain. Walaupun kelihatannya sederhana…..sikap khusnudzon atau berbaik sangka kepada orang lain…..akan membuat hidup kita menjadi lebih ringan. Sikap khusnudzon juga bisa menyembuhkan banyak penyakit. Dengan berprasangka baik kepada Tuhan…akan membuat kita lebih dekat dengan -Nya….akibatnya …doa yang kita panjatkan menjadi mudah terkabul.

Kemudian ustad danu menerima telepon dari beberapa pasien diantaranya :

Ibu Lis dari Medan
Menderita rheumatic. Kaki bengkak, tumit sakit kiri dan kanan. Ustad danu menjelaskan bahwa

Sakit pada tumit nya disebabkan karena adanya rasa jengkel kepada seseorang….yang dipendam. Solusinya….maafkanlah orang tersebut dan mohon ampun kepada Alloh atas semua kesalahan selama ini.

Sedangkan dengkul yang sakit disebabkan bila punya keinginan sealu ngotot. Solusinya bersikaplah santai.


Ibu Suwadi di Depok (60 th)
Telapak kaki kiri cekot-cekot. Menurut ustad danu ini disebabkan karena kalau menyuruh anak sering dengan paksaan. Solusinya : pakailah kata-kata “minta tolong” dan jangan memaksa atau dengan cara baik-baik.
Sedangkan dada sebelah kiri yang sakit disebabkan karena sering marah-marah. Solusinya bersabar.


Ada seorang jamah di mesjid annida TPI menderita gangguan fungsi otot.
Mulut susah menelan makanan, bicara kadel, gangguan pada mata. Setelah berdialog dengan ustad danu …..diketahui bahwa penyebab sakitnya adalah …kalau marah sering diam ….jengkel dan nggak mau bicara. Akibatnya lidahnya di buat kadel dan susah menelan.

Sedangkan mulut yang susah menelan makanan disebabkan kalau diberi nasehat kurang mau mendengarkan.Solusinya sering-sering mendengarkan nasehat atau pengajian di mesjid. Dan kalau nggak cocok dengan keluarga diusahakan untuk membicarakannya…jangan diam saja.


Bukankah di dalam al Qur an telah disebutkan “ Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. Artinya kalau kita melihat keburukan …kita harus mengingatkan keluarga. Jangan diam saja.


Berikutnya seorang istri yang disumpahin suaminya.....ibu juriah namanya......
ibu ini menderita sakit mata kiri....retina rusak (memutih di bagian hitam). Solusinya saling memaafkan antara suami dan istri....terus berdoa kepada Alloh mohon ampun. Sering lakukan sholat tahajud dan besyukur kepada Alloh.


Memang kita dilarang untuk berkata-kata yang tidak baik apalagi sampai nyumpahin istri sendiri. Kalau jengkel sudah keterlaluan....lebih baik nyumpahinnya yang bagus-bagus aja....misalnya jadi sehat lho nanti...jadi kaya lho...jadi pintar...dan lain -lain ......atau lebih baik lagi kalau di doakan semoga diberi keselamatan dan diampuni dosanya oleh Alloh swt.


Bapak rawan
Menderita ginjal,lever, bengkak dada dan perut. Ustad danu menjelaskan bahwa sakit ginjal dan lever disebabkan oleh sikap yang kaku, emosional, dan sering sekali marah-marah. Bapak ini sudah berhenti sholat karena hanya bisa berbaring saja. Kemudian ustad danu meengajak untuk sholat lagi walaupun dengan berbaring. Mohon ampun kepada Alloh dan meminta maaf kepada istri ataupun orang lain yang sering kena marah. Bersyukurlah kepada Tuhan walaupun berat...atas semua nikmat yang telah diberikanNya.


Bapk Rawan di anjurkan untuk selalu berdoa kepada Alloh. Doanya sebagai berikut : "Ya Alloh Jika sakitku ini karena kesalahan dan dosaku......aku mohon ampun dan mohon kesembuhan kepadaMu agar aku bisa lebih baik dalam beribadah kepada MU".


Ibu Yanti di Mesjid Annida
anaknya yang masih kecil ...lemas dan tidak mau berjalan. Kemudian ustad danu bertanya :" diantara ibu (si penanya) dan bapak (suaminya si penanya) kira-2 siapa yang malas melakukan pekerjaan rumah tangga?" kemudian mereka menjawab bahwa yang malas adalah ibunya. Solusinya....Jangan malas..!

Kemudian ustad danu bertanya lagi : " siapakah yang sering meremehkan orang lain ?" Ternyata ibu nya juga. Untuk itu ustad danu menyarankan agar jangan meremehkan orang lain dan berkatalah yang baik.......dan sering 2 berdoa kepada Alloh mohon ampun.

Bukankah di dalam Al Qur an disebutkan " Dan hamba Alloh yang berjalan dimuka bumi dengan bertawakkal dan rendah hati Bila ada yang mengatakan tidak baik....mohonkan ampun dan keselamatan kepada Alloh".

Jadi bisa kita praktekkan kalau ada orang yang meremehkan kita dan berkata tidak baik kepada kita...mari kita doakan orang itu semoga diberi keselamatan dan ampunan oleh Alloh. Memang sulit .....tapi saya yakin itu bisa dilakukan...

Apabila kita dapat bersikap rendah hati dan tawadhu' kepada setiap orang....saya yakin hidup kita akan lebih sehat dan bahagia.

WaAllohu alam
Read more ...

Monday, 25 April 2011

Dengan Nama Alloh yang Maha Pengasih Maha Penyayang

Ada sedikit catatan dari kuliah dhuhur Prof. Quraish Sihab tentang Bismillahi Rahmani Rohim.

Bismi artinya dengan nama
Apa maksud " dengan nama " ? Ada pendapat ahli bahasa tentang pemberian nama, yang pertama ingin mencontoh sifat pemilik nama dan yang kedua untuk mengingat tokohnya.
Anda memberi nama anak dengan nama yang baik. Misalkan Muhammad, mengapa ?
Anda berharap anak ini memiliki sifat-sifat mulia nabi Muhammad, walaupun tidak semua sifat mulai beliau bisa ditiru.

Ada juga nama bandara Sukarno Hatta ,jalan Jendral Sudirman, dan banyak lagi. Kenapa benda matipun diberi nama ? Mungkin biar tetep ingat ama semangat juangnya ya ... :) Ganbaru, bushido, tutwuri handayani ...

Salah satu sifat Alloh memiliki sifat kekal. Dengan mengucap Bismillah , dengan nama Alloh, berharap ingat Alloh yang Kekal, dan semua aktifitas bisa menjadi amal yang kekal didunia sampai akhirat. Kalau nggak mbaca Bismillahi RahmaniRohim maka jangan heran kalau diri ini dan amalannya seperti angin lalu dan dilupakan umat.

Ada yang menarik dengan Bismillah. Nabi Sulaiman a.s. mengirim surat kepada Ratu Bilqis. Isi surat tersebut adalah:
"Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah, Maha Penyayang. Bahwa janganlah kamu sekalian berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri" (Q.27:30-31).

"Setiap urusan yang tidak diawali dengan Bismillaahirrahmaanirrahiim, maka cacat ." (HR. Ahmad dan Ashhab Sunan).

Dengan Nama Alloh. Ada pertanyaan menarik , apa bedanya antara Tuhan dengan Alloh?
Tuhan adalah sesuatu yang disembah manusia baik benar maupun salah. Matahari yang disembah, maka matahari jadi tuhannya. Yesus disembah , maka Yesus jadi tuhannya. Sedangkan ALLOH adalah tuhan hakiki yang benar, yang lain hanyalah mahluknya (ciptaannya).
Read more ...

Tuesday, 12 April 2011

10 Karakter Konsumen

( Frontier Consulting Group )

Karakter 1.

Berfikir jangka pendek ; mencari yg serba instant , membeli berdasarkan budget.
Contoh : Suksenya minuman berenergi , Kartu prabayar.
Antisipasi : Kemasan produk yang lebih kecil / eceran , pemberian diskon.

Karakter 2
Tidak terencana ; cenderung enggan merencanakan sesuatu dari jauh hari. Impulse buying
Contoh ; Biasa mendaftar seminar pada hari-hari akhir.
Antisipasi : Pelayanan yang lebih flexible

Karakter 3
Suka berkumpul : senang membentuk komunitas.
Contoh : jualan barang untuk ibu-ibu arisan bisa sukses. Kafe buat nongkrong
Antisipasi : Komunikasi Word of Mouth

Karakter 4
Gagap teknologi : Tidak mau repot
Contoh : Pengguna HP hanya memanfaatkan sebagian kecil fitur.
Aplikasi : Jadi follower lebih rasional.

Karakter 5
Orientasi pada konteks : Cenderung memilih sesuatu dari tampilan luarnya, ketimbang isi.
Contoh ; Obat warung yang dijual bebas ; orang lebih mempercayai bintang iklannya daripada lihat langsung dari keterangan yang ada dalam kemasannya. Antisipasi : Buat iklan semenarik mungkin.

Karakter 6
Suka merk Luar negri ; Merk dalam negeri masih dipersepsi murah dan kurang kualitas.
Contoh : Lebih menyukai dan mempercayai produk import.
Menggunakan merk atau nama asing.

Karakter 7
Religius : Suka dengan sambol-simbol agama.
Contoh : sensitive pada produk-produk haram
Antisipasi : Jangan lupa cantumkan label “ Halal ”

Karakter 8
Gengsi : Ingin cepat naik status sebelum waktunya.
Contoh ; Pembelian mobil mewah sebagai pendongkrak status.
Anstisipasi : Harus mampu menawarkan Emotional Value.

Karakter 9
Kuat di Sub Culture
Contoh : Orang jawa suka masakan yang manis.
Antisipasi : Lebih memahami budaya dan adapt istiadat.

Karakter 10
Kurang peduli lingkungan.
Contoh : Banyak perusahaan yang mengusung isu ramah lingkungan tapi tidak efektif.
Read more ...

Kisah Para Pejuang yang Berfikir untuk Menang

Berfikir untuk menang atau berfikir untuk tidak kalah ?

Berikut adalah kisah kejayaan Thariq bin Ziyad, seorang panglima tentara Islam yang menaklukkan raja Roderick, seorang penguasa di Spayol yang dikenal gagah perkasa namun kejam dan serakah. Panglima Thariq membawa 7.000 pasukan terlatih. Berlayar dari Timur Tengah menuju Spayol menyeberangi lautan. Sesampainya di Spayol, didepan bala tentaranya yang masih letih, Thariq memerintahkan membakar kapal yang baru saja digunakan untuk berlayar.

Pasukannya kaget. Mereka bertanya, “Apa maksud Anda?” “Kalau kapal-kapal itu dibakar, bagaimana nanti kita bisa pulang?” tanya yang lain.

Dengan pedang terhunus dan kalimat tegas, Thariq berkata, “Kita datang ke sini bukan untuk kembali. Kita hanya memiliki dua pilihan: menaklukkan negeri ini lalu tinggal di sini atau kita semua binasa!”

Kini pasukannya paham. Mereka menyambut panggilan jihad Panglima Perang mereka itu dengan semangat berkobar.

Ternyata pidato Thariq dengan cara berfikir menang mampu membangkitkan energi luar biasa besarnya dikalangan para prajuritnya, dan berhasil memenangkan peperangan dengan mengalahkan 100.000 pasukan Spayol
Dimanakah kunci kemenangan Thariq yang hanya membawa 7000 dengan bekal terbatas yang dibawanya dari Timur Tengah ? Kuncinya karena Thariq berpikir untuk Menang.

Ditangan Napoleon BonaParte, Perancis menjadi kekuatan besar di Eropa antara 1805-1807, Perancis mampu menaklukan Austria, Rusia dan Prussia ( cikal bakal Jerman). Tahun 1810 , Napoleon mendominasi Eropa Daratan, kecuali Semenanjung Balkan.
Padahal, dibalik seluruh kesuksesan dan kebesarannya, ternyata Napoleon hanyalah berasal dari rakyat biasa, bahkan secara fisik tubuhnya kerdil tidak sebagaimana layaknya orang Eropa. Kunci kesuksesannya, berfikir menang buktinya dia tidak puas hanya sebagai penguasa Perancis, tapi lebih dari itu dia berkeinginan kuat menundukkan seluruh Eropa.
Read more ...

Monday, 11 April 2011

Mending main futsal daripada cuman jadi komeng (tator) MU

Menjadi main futsal atau komeng(tator) sepak bola adalah pilihan.

Ada sebuah kisah penggemar sepak bola. Kebetulan team kebanggaannya MU main jam 03.00 pagi dan diapun menonton sampai akhir dengan kemenangan team kebanggannya, MU.
I : " Tadi malem teammu menang ? "
Fans : " Jelas menang dong 3 -1 . Mereka mainnya sangat kompak, oper-operannya bagus sekali. Apa lagi eksekusi terakhirnya pake head trick, emang CR keren "
I : " Wah mantaps. Hebat euy "
Fans : " Senang banget nontonnya tadi malem, mbela-belain nggak tidur. Sekarang tinggal ngatuknya he he he "

Percakapan yang biasa terjadi antara penggemar bola. Komentar-komentarnya bagus dan tajam.
Fans senang, apalagi pemainnya , MU lebih senang lagi.
Pemainnya senang , pemain sehat karena berolah raga, pemain kaya karena dibayar clubnya, negara pemainnya bangga punya putra bangsa go internasional.

Penonton senang juga karena Team favorite nya menang, cuman badan jadi kurang fit karena begadang, nggak dapet dan nggak terkenal kalu cuman jadi penonton.

Dari pada cuman jadi komentator, yuk jadi pemain, biar badan sehat dan hati senang, walupun main futsal
Dari pada menjadi pengamat perdagangan, yuk menjadi pedagang, walaupun cuman franchise.
Read more ...

Sekelumit tentang karakter Pemimpin

Pidato Abu Bakar ketika diangkat menjadi kalifah :
" ... Wahai sekalian manusia, kalian telah sepakat memilihku sebagai khalifah untuk memimpinmu. Aku ini bukan yang terbaik dari kalian, maka bila aku berbuat baik dalam melaksanakan tugasku, bantulah aku. Tetapi bila aku bertindak salah, betulkanlah aku.
Berlaku jujur adalah amanah, berlaku bohong adalah khianat.
... Taatlah kepadaku selama aku taat kepada Alloh dan Rosul-Nya. Apabila aku tidak taat lagi kepada Alloh dan Rosulnya, maka tidak ada kewajibanmu untuk taat kepadaku... "

Dalam ajaran Jawa, tugas pemimpin adalah mamayu hayuning bawana. Yaitu mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran bagi rakyat yang dipimpinnya.

Standar kearifan pemimpin tercermin dalam pancasetya. Yaitu setya budaya ( berbudaya, Ganbaru, Sopan ), setya wacana ( memegang teguh ucapan ), setya semaya ( harus menepati janji ), setya laksana ( bertanggung jawab) dan setya mitra ( memelihara persahabatan ).

Pidato Perdana Mentri China 1998 saat dilatik " Sediakan 100 peti mati untuk koruptor, dan satu untuk saya jika saya melakukan hal yang sama "
Read more ...

Saturday, 9 April 2011

Simpan Pinjam

Pengertian Simpan Pinjam

• Simpan
Simpan adalah suatu proses perjanjian untuk mengelola asset seseorang dimana pihak pengelola akan memberikan sejumlah return kepada pemilik asset. Tingkat return yang diberikan sesuai dengan perjanjian yang telah ditentukan antara pihak pemberi asset dengan pihak pengelola.

• Pinjam
Pinjaman adalah suatu perjanjian antara orang yang meminjam dengan badan/orang yang memberi pinjaman. Adanya perjanjian ini bukan berarti setiap pengajuan pinjaman pasti dapat diperoleh, tetapi ada persyarat-syaratan yang harus dipenuhi. Misalnya peminjam harus melengkapi setiap surat pengajuan maupun pencairan pinjaman. Setelah dokumen-dokumen yang dibutuhkan lengkap maka badan/orang yang memberi pinjaman akan mensurvei kemampuan peminjam untuk mengembalikan pinjaman dan jaminan. Jumlah perjanjian adalah jumlah maksimum yang dapat dipinjam oleh peminjam sesuai dengan yang telah ditentukan sebelumnya. Peminjam diharuskan membayar bunga atas jumlah uang yang dipinjam.
Read more ...

Thursday, 7 April 2011

contoh hak paten di Indonesia

Lagi-lagi negeri jiran Malaysia melakukan tindakan yang membikin gerah bangsa Indonesia. Negara tetangga yang masih serumpun itu melakukan klaim bahwa Tari Perndet yang berasal dri Bali merupakan tarian yang berasal dari Malaysia. Padahal Tari Pendet sudah menjadaidi tarian upacara keagamaan di Bali selama ratusan tahun dan kini telah menjadi tarian selamat datang khas Bali. Sebelumnya, Malaysia juga telah mengklaim beberapa budaya bangsa Indonesia sebagai hak atas kekayaan intelektual mereka. Sebut saja Batik Solo, Reog Ponorogo, Angklung Sunda serta wayang kulit dari Jawa Tengah. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Seorang budayawan Malaysia mengatakan bahwa klaim yang dilakukan oleh Malaysia merupakan usaha untuk melindungi khasanah budaya Melayu dari klaim barat. Negara-negara Eropa memang sangat tertarik dengan eksotika budaya Indonesia. Tentu saja pemerintah Indonesia tidak setuju dengan pernyataan itu. Tari pendet misalnya. Jelas tarian tersebut berasal dari Bali. Maka pemerintah wajib melindungi Tari Pendet dari klaim negara manapun. Apa bedanya direbut Malaysia atau negara Eropa?

Lepas dari klaim yang dilakukan Malaysia, sebenarnya ada persoalan besar yang harus kita selesaikan yaitu perhatian pemereintah terhadap budaya Indonesia. Jika ada kasus sseperti diatas, maka pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata baru kelihatan peduli. Pemerintah berjanji bahwa semua kekayaan budaya Indonesia akan diinventarisasi dan kemudian didaftarkan sebagai hak cipta milik bangsa Indonesia. Dengan adanya pendaftaran ini, maka secara yuridis tidak ada satu negara pun dapat mengklaim budaya tersebut. Dalam kasus dengan Malaysia, Indonesia juga melakukan pendekatan G to G (government to government) untuk membahas penyelesaian dari kasus tersebut. Sampai sejauh ini, usaha pemerintah telah berhasil dan kita patut mengacungkan jempol.

Para pelaku seni seperti seniman Reog Pnorogo ataupun wayang mengatakan bahwa pemerintah termasuk lambat dalam mengambil tindakan. Mereka mengatakan bahwa jika tidak ada klaim dari Malaysia, mungkin pemerintah tidak pernah memperhatikan budaya asli Indonesia.

Jika dicermati, budaya-budaya asli khas Indonesia memang mulai terpinggirkan. Generasi muda lebih nyaman menjadi generasi MTV, anak mall dan anak gaul. Seni tradisi dianggap kuno, kolot dan terlalu membosankan. Karena itu, menjadi tugas pemerintah unutk menghidupkan kembali gerakan cinta budaya dengan program-program yang lebih nyata, terstruktur, terjadwal dan massif serta konsisten sehingga budaya negeri ini lebih dicintai baik oleh rakyat maupun aparat pemerintah itu sendiri.

Indonesia dan Malaysia merupakan dua Negara yang letaknya saling berdekatan. Seharusnya,hal ini bisa menjadikan Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan yang sangat baik. Tetapi, yang seperti kita ketahui sekarang ini yang ada justru kebalikannya. Belum lama kita mendengar berita para tenaga kerja Indonesia yang disiksa disana. Sekarang, lagi-lagi Malaysia menyiksa batin seluruh warga Indonesia. Betapa tidak, warga Indonesia sudah cukup sering merasa sakit atas ulah Malaysia.

Selain cerita mengenai disiksanya para TKI di Malaysia, sekarang Malaysia kembali membuat masalah dengan mengklaim Tari Pendet yang berasal dari Bali sebagi budaya yang mereka miliki. Dan harus kita ingat bahwa sebelumnya Malaysia juga pernah melakukan hal yang sama. Mereka pernah mengakui Reog Ponorogo, Batik dan lagu daerah Rasa Sayange. Selain itu, Malaysia juga mengklaim wayang kulit dan keris, meskipun mereka katakana bahwa keris memang ada di Malaysia.

Kembali lagi ke Tari Pendet.Malaysia mengaku bahwa mereka hanya ingin membantu Indonesia untuk mempromosikan budayanya. Hufffffft!!Bukankah itu tidak perlu?Sama sekali tidak perlu!!Bukannya bermaksud menyombongkan diri loh.. Tapi saya yakin dan sangat sangat yakin bahwa Pulau Bali sudah sangat terkenal di berbagai Negara bahkan bisa dikatakan sudah dikenal di seluruh dunia.Begitu juga dengan Tari Pendet yang berasal dari Bali.Otomatis, Tari Pendet juga sudah sangat dikenal oleh Negara luar.

Indonesia.. ayo keluarkan semangatmu seperti saat merebut kemerdekaan dari tangan para penjajah dulu.. Kita tidak boleh diam saja melihat Malaysia seperti ini.. Apakah tunggu Malaysia mengklaim seluruh kebudayaan di Indonesia baru Indonesia mau untuk berjuang mempertahankan kebudayaannnya?

Sebuah situs pada hari ini memberitakan bahwa Malaysia sudah membeli semua karya sastra dari Kepulauan Riau dan Mentawai, dan berikutnya Malaysia akan segera mendeklarasikan diri sebagai induk dari Kebudayaan Melayu. Hal ini tentu saja akan semakin membuat hubungan Indonesia dan Malaysia semakin memanas. Sudah terlalu banyak seni dan budaya milik Indonesia yang 'dicuri' dan diklaim sebagai bagian dari budaya Malaysia. Sebelumnya Malaysia mengklaim motif kain songket Palembang sebagai hasil karyanya, lalu wayang kulit Indonesia yang muncul dalam iklan kebudayaan Malaysia, dan yang baru-baru ini adalah klaim Malaysia terhadap Tari Pendet milik masyarakat Bali.

Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari Pemerintah Indonesia dalam menyikapi masalah pencurian budaya ini. Pemerintah baru sebatas mengecam tindakan tersebut. Seharusnya ada tindakan yang lebih nyata. Antara lain dengan meminta Malaysia segera meralat segala bentuk klaim budaya Indonesia sebagai budayanya serta meminta maaf kepada bangsa Indonesia. Jika tidak, Pemerintah jangan ragu untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional, karena rakyat pasti akan mendukung. Jika kasus semacam ini terus menerus terjadi, lantas apa yang akan terjadi dengan seni budaya Indonesia? Karya seni dan budaya harus dijaga dan dilestarikan, bukan untuk diperjual belikan kepada pihak manapun. Semoga Pemerintah dapat segera bertindak untuk menyelamatkan kesenian dan kebudayaan Indonesia yang telah diwariskan oleh para leluhur bangsa ini.

Namun tentu saja, sebagai bangsa yang beradab, jika kita ingin menempuh jalur hukum, maka kita tetap harus memperhatikan tata krama dan kaidah-kaidah hukum internasional. Kita tidak boleh bertindak gegabah atau anarkis, misalnya dengan melakukan aksi sweepingkepada warga Malaysia yang menetap di negara kita. Karena hal tersebut hanya akan menambah perseteruan dan justru bisa memperburuk citra negara kita di dunia internasional.

Indonesia Yang merupakan salah satu Negara terbesar di Asia, tentunya memiliki beraneka ragam adat dan budaya di masing-masing wilayah. Bahkan Lambang Negara kita berasal dari nilai luhur budaya bangsa yang beragama tersebut. Jadi pastilah kita berusaha untuk menjaga dan melestarikannya demi identitas bangsa kita ini.

Begitu mengagetkannya ketika tiba-tiba negara lain dalam hal ini malaysia mengklaim budaya asli negara kita, padahal malaysia merupakan negara dekat kita sendiri yang hidup serumpun, ada apa ya?? kok bisa malaysia berani? Inilah beberapa budaya kita yang di klaim : Batik, Tari Pendet, Angklung, Wayang Kulit, Reog Ponorogo,Lagu Rasa Sayange. Sakitkah perasaan Ibu pertiwi? Tentunya pasti . Namun satu pertanyaan internal yang perlu di jawab bersama supaya kita tidak sekedar emosi akan kejadian tersebut. yakni: Mengapa mereka berani mengklaimnya?

Sebagai warga negara yang baik khususnya para generasi muda, sepantasnya belajar tentang budaya dalam negeri jangan hanya belajar budaya asing dan melupakan identitas budata dalam negeri sendiri, ini banyak yang terjadi di penjuru nusantara. Terutama di bidang musik, Mode dan pergaulan. Jangan kaget ketika 10 tahun ke depan apabila tidak adanya regenerasi, budaya yang kita banggakan dan kita anggap sebagai jati diri bangsa hilang dan pudar. Sepatutnya kita sedikt berterima kasih pada malaysia yang sedikit menguji rasa nasionalisme kita sebagai warga negara, masih adakah? Kalau memang kita peduli, maka sepatutnyalah kita khususnya pemerintah berupaya melestarikan dan melakukan sosialisasi lebih jauh identitas negara kita ini agar tetap berjaya di mata dunia.

A. Asal-Usul Batik
Warisan (peninggalan) dari nenek moyang bangsa Indonesia ke generasinya sekarang adalah beragam bentuk, jenis, dan wujud (rupa). Beberapa di antaranya adalah candi- candi; senjata tradisional seperti sangkur, keris, dan tombak; kapal laut Pinisi; wayang; dan batik. Warisan dari nenek moyang itu tidak semuanya terpelihara dengan baik di masa sekarang di satu sisi, tetapi di sisi lain, sekarang ini ada upaya lebih giat dari pemerintah, kalangan swasta, dan masyarakat Indonesia untuk melestarikan semua peninggalan tersebut. Salah satu upaya pelestarian peninggalan itu adalah batik.

Batik Indonesia sejak dahulu hingga sekarang telah dikenal luas oleh masyarakat, baik dari dalam maupun luar negeri. Daerah sentra batik di Indonesia yang terkenal antara lain Yogyakarta, Solo, Semarang (Joglosemar). Selain ketiga daerah tersebut dikenal juga Pekalongan sebagai tempat pengrajin batik.

Kata batik konon berasal mula dari kata 'tik'. Kata ini berarti titik. Mengapa batik ada hubungannya dengan titik? Hal ini dikarenakan dalam proses pembuatan batik melalui tahapan penetesan lilin ke kain putih yang akan dijadikan batik nantinya. Saat proses penetesan tersebut maka tetesan lilin itu akan berbunyi tik-tik-tik sehingga akhirnya lahirlah istilah kata batik. Di lain sisi, ada pihak yang berpendapat bahwa kata batik bersumber pada sumber-sumber tulis kuno yang dihubungkan dengan tulisan, atau lukisan . Kedua pendapat ini hingga sekarang masih digunakan untuk menjelaskan asal-usul kata batik, dan hal ini sebenarnya tidak menjadi masalah mendasar dalam upaya pengembangan batik di masa sekarang dan mendatang.

Warisan berarti semua peninggalan dari masa silam/dahulu yang sekarang bentuk, jenis, dan wujud (rupa)nya masih ada, dan digunakan oleh generasi sekarang. Secara khusus, warisan dalam judul tulisan ini mengacu pada peninggalan batik dari era generasi terdahulu ke sekarang.

Budaya dapat diartikan sebagai semua hasil cipta, rasa, dan karsa manusia (Koentjaraningrat). Berdasarkan pendapat ini, batik adalah salah satu hasil dari cipta, rasa, dan karsa yang dilakukan oleh manusia Indonesia, baik sejak masa silam hingga sekarang, selain hasil lainnya yang berwujud pada bangunan candi-candi kuno, senjata-senjata tradisional, dan Pancasila (buah pikiran Bung Karno yang bersumber pada nilai-nilai kearifan bangsa Indonesia sebelumnya).

Kata Indonesia digunakan untuk menjelaskan konsep suatu wilayah di zona Asia Tenggara yang didiami oleh orang-orang dari pulau Sabang hingga Merauke di mana dia merupakan tempat yang terdiri dari daratan lebih kurang 2 juta kilometer persegi, dan lautan seluas lebih kurang 3 juta kilometer persegi. Jika dihubungkan dengan kata batik maka dia adalah salah satu hasil karya dari suku bangsa yang mendiami Indonesia, yakni etnis Jawa.

B. Permasalahan
Tulisan ini berusaha menjelaskan permasalahan-permasalahan yang timbul sehubungan dengan upaya melestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Permasalahan yang dimaksud, difokuskan pada pertanyaan : pertama, bagaimana kita dapat lebih mengembangkan dan mencintai produk batik pada generasi Indonesia sekarang dan mendatang, dan kedua, upaya kita bersama untuk melestarikan batik Indonesia.

C. Alternatif Solusi untuk Permasalahan
Sehubungan dengan upaya untuk menjawab kedua permasalahan di atas, penulis mengajukan beberapa alternatif solusi, yakni:

Dari segi pendidikan
Penulis menyarankan kepada pemerintah melalui Depdiknas untuk mewajibkan matapelajaran membatik kepada para siswa menengah kejuruan pada level SLTA di daerah-daerah sentra utama pengrajin batik, yaitu Yogyakarta, Solo, dan Semarang (Joglosemar), dan Pekalongan. Manfaat yang diperoleh dari aktivitas ini antara lain adalah siswa SLTA kejuruan secara langsung ikut terlibat dalam proses pembuatan hingga akhinya menjadi produk final (batik), sekaligus juga terjadi proses penanaman pelestarian batik pada generasi muda (SLTA) Indonesia. Selain itu, keuntungan lain yang diperoleh para siswa adalah mereka dapat menambah uang saku untuk membiayai pendidikan mereka, atau untuk memenuhi kebutuhan mereka lainnya. Agar hasil produk batik yang dibuat oleh para siswa menjadi bagus dan bernilai komersial, Depdiknas setempat dapat merekrut tenaga pengajar lokal yang memiliki keahlian tinggi dalam membatik, misalnya, pembatik lokal (sektor informal) di satu sisi. Di sisi lain, untuk tenaga pengajar formal, hal ini dapat diperoleh dari para lulusan minimal setingkat D3 yang mendalami seni dan kriya pada aras universitas. Dampak jangka panjang dari kegitan ini adalah selain kesinambungan produksi batik terjaga kontinuitasnya, juga dia menjadi salah satu sektor penghasil tenaga kerja terampil (pembatik) untuk para siswa SLTA kejuruan. Harapannya setelah para siswa lulus, bagi mereka yang tidak mampu melanjutkan ke level universitas, mereka dapat menjadi pembatik yang terampil tanpa harus mereka menjalani pendidikan dan keterampilan yang lebih tinggi.

Jika dikaitkan dengan usaha pengembangan, pencintaan dan pelestarian batik pada generasi muda sekarang dan mendatang, kegiatan ini sangat mengena pada mereka. Penyebabnya adalah mereka telah dilibatkan dalam proses produksi hingga menjadi produk akhir berupa kain batik. Aktivitas tersebut tentunya sangat membekas mendalam untuk mereka karena mereka menjalani proses antara teori dan praktek yang berjalan bersamaan. Serupa dengan kegiatan ini, misalnya, untuk wilayah Sumatera Utara, Depdiknas setempat dapat menerapkan konsep yang sama untuk produksi kain Ulos, yaitu salah satu kain khas yang dibuat oleh suku Batak. Untuk daerah-daerah lainnya di Indonesia, konsep tersebut juga dapat diterapkan untuk para siswa SLTA kejuruan.

Dari segi ekonomi
Setelah berlangsung proses produksi, maka unsur pemasaran memegang peranan penting dalam upaya menjual produk batik ke konsumen. Menurut penulis, kita perlu membuat suatu slogan (tagline) yang membuat para konsumen (dari muda hingga tua) untuk selalu mengingat dan lebih tertarik menggunakan batik. Slogan itu, misalnya, “Batik is Indonesia.” Dipilih dalam bahasa Inggris karena dia adalah bahasa terbanyak yang digunakan oleh orang-orang di seluruh dunia, dan orang Indonesia sendiri pun secara garis besar mudah memahami slogan ini.

Adapun ide pembuatan slogan ini diilhami oleh perusahaan Coca-Cola yang sukses mengkampanyekan produknya ke seluruh dunia melalui slogan : Always Coca-Cola. Slogan ini singkat, tetapi dia memiliki efek kuat di benak konsumen. Hal yang sama diharapkan juga terwujud melalui slogan : “Batik is Indonesia.” Selain slogan ini ingin meraih simpati konsumen seluas mungkin, dia juga mengingatkan kepada semua orang baik dalam negeri maupun luar negeri. Bagi orang dalam negeri (Indonesia), slogan ini memberikan efek untuk membuat kita tahu dan lebih mencintai produk buatan sendiri, sedangkan bagi orang luar negeri, mereka akan tahu bahwa batik berasal dari Indonesia (suku bangsa Jawa, khususnya), dan bukan dari negara lain yang mengklaim dirinya sebagai pencipta batik. Alasan terakhir ini menjadi sangat penting karena pada era globalisasi sekarang dan mendatang, masalah asal-usul produk sangatlah penting karena dia menyangkut isu Hak atas Kekayaan Intelektual (HakI). Tentunya, kita tidak ingin hasil karya asli bangsa kita diakui melalui hak paten oleh negara lain. Oleh karena itu, kita harus mengupayakan program yang baik, ringkas, sederhana, murah dan terukur kepastian ongkosnya (transparan) serta cepat dalam pembuatan hak paten batik di Dirjen HakI. Sayangnya hingga sekarang, kita cukup sering mendengar bahwa biaya untuk pengurusan hak paten tidaklah murah, sehingga hal itu memberatkan pengaju hak paten yang terutama kebanyakan adalah pengusaha UMKM seperti pengrajin batik. Oleh karena itu, penulis mengusulkan agar Dirjen HakI dapat melakukan langkah terobosan sehubungan dengan permasalahan ini. Terobosan itu, misalnya, dibuat adanya mekanisme pengangsuran (kredit) dari Dirjen HakI untuk para pengaju hak paten produk batik, sehingga hal itu akan menimbulkan kesan seolah-olah biaya hak paten suatu produk (batik) menjadi lebih murah.

Selain paparan di atas, pemasaran juga berhubungan erat dengan produksi dan sasaran pengguna (konsumen) dari suatu produk. Bila dipilah, produk batik itu dapat digolongkan untuk konsumen berpendapatan rendah, menengah, dan tinggi. Oleh karena itu, semua upaya produksi, pengembangan, pencintaan, dan pelestarian produk batik haruslah dilakukan dengan menyasar pada ketiga kelompok konsumen tsb.

Untuk kelompok pertama dan ke dua, bisa jadi terbanyak konsumennya adalah anak-anak muda yang belum memiliki penghasilan sendiri, tetapi mereka sangat memperhatikan tampilan warna, model, dan harga jual. Oleh karena itu, untuk konsumen pada kedua kategori ini, produk yang dihasilkan haruslah memperhatikan unsur model, warna, dan harga jual. Menurut penulis, di dunia nyata, langkah yang ditempuh Batik Danar Hadi, misalnya, adalah sudah cukup baik. Dikatakan cukup baik, karena perusahaan ini menjual produknya untuk sasaran konsumen berpendapatan rendah, menengah, dan tinggi yang mana masing-masing produk batik untuk ketiga kelompok konsumen tersebut adalah berkualitas baik. Indikatornya antara lain adalah warna batik untuk produknya tidak cepat luntur/pudar, mengikuti tren anak muda yang dinamis, yang mana kelompok ini menginginkan warna-warna cerah dan potongan/model batik yang segar/menarik, serta harga jual yang terjangkau (kompetitif). Khusus untuk konsumen berpendapatan tinggi, kelompok ini umumnya menginginkan produk batik tulis tangan yang tidak diproduksi secara masif. Strategi pemasaran yang dapat dilakukan untuk konsumen ini adalah menjaga kepercayaan mereka akan kualitas yang tinggi untuk setiap batik tulis yang dihasilkan oleh pembatik (perusahaan yang berusaha di bidang batik). Selain itu, untuk mendapatkan lebih luas lagi para konsumen di segmen ini, perusahaan batik dapat melakukan pameran atau workshop di dalam dan luar negeri.

Untuk pangsa pasar konsumen berpendapatan rendah dan menengah, strategi pemasaran yang dapat dilakukan, misalnya, adalah penjualan batik melalui distro-distro, melalui koperasi mahasiswa (Kopma), koperasi-koperasi sekolah, pasar-pasar tradisional, dan pasar-pasar modern dengan memperhatikan unsur model, warna-warna yang cerah dan berani, serta harga jual yang kompetitif, dan disertai dengan mutu batik yang baik.

Dari segi lingkungan hidup
Di era sekarang dan mendatang, isu lingkungan hidup menjadi krusial. Apa kaitannya antara lingkungan hidup dengan batik? Penulis beranggapan hubungan antara keduanya erat.

Dalam proses membatik, dia terkadang memerlukan campuran kimia warna tertentu untuk dapat menghasilkan produk akhir (batik). Selama proses membatik itu, faktor bahan-bahan yang digunakan dalam membatik seperti warna, haruslah bahan-bahan yang aman bagi manusia, dan tidak membahayakan lingkungan hidup. Untuk yang terakhir, kita harus memastikan adanya sistem pengelolaan limbah yang ramah lingkungan hidup bagi perusahaan-perusahaan batik skala menengah dan besar. Adapun untuk perusahaan skala kecil, edukasi kepada para pengusaha atau pembatik mengenai bahan-bahan yang aman untuk diproduksi dalam pembuatan batik perlu dilakukan. Akan lebih baik lagi, bila mereka ini tetap menggunakan bahan-bahan alami dalam membatik sehingga resiko pencemaran lingkungan hidup menjadi lebih kecil. Bila kita dapat menjalankan dengan baik semua proses ini, kita memperoleh manfaat darinya seperti berkesinambungannya proses produksi batik yang aman terhadap lingkungan hidup, dan menaikkan citra batik Indonesia di hadapan orang luar negeri. Alasan yang terakhir ini karena pada umumnya orang-orang asing (dari Eropa terutama), mereka sangat peduli terhadap suatu produk yang dihasilkan dari proses yang aman /ramah terhadap lingkungan hidup. Berdasarkan kedua alasan ini, kita harus peduli untuk mewujudkan produk batik Indonesia yang aman terhadap lingkungan hidup (batik is a green product).

Berdasarkan paparan-paran sebelumnya, kedua permasalahan yang ada dalam tulisan telah penulis jawab. Secara singkat, alternatif solusi untuk kedua permasalahan itu, telah dibahas dari segi pendidikan, ekonomi, dan lingkungan hidup. Penulis berkeyakinan bahwa bila ketiga segi atau unsur di atas dilakukan secara bersamaan dan ajeg oleh kita semua, maka upaya kita untuk lebih mencintai, mengembangkan, dan melestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia akan berhasil di dalam negeri, dan dia juga akan berdampak positif pada citra batik Indonesia di mata orang-orang non-Indonesia (asing), baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Read more ...

Monday, 4 April 2011

Multiple Intelligence dan Kerjaan Yang Cocok

Jenis-jenis bakat dan kecerdasan yang dapat dianalisa dengan fingerprint test:

1. Kecerdasan kinestetis, cocok menjadi olahragawan
Kecerdasan kinestetis adalah kemampuan untuk menggabungkan kekuatan fisik dan dan pikiran sehingga menghasilkan gerakan yang sempurna.
Cara mengasah : mengikutkan ke club olahraga, kelompok bermain, beladiri.
Ronaldo, Mr Wong Fei Hung, Jet Lee, Valentino Rossi

2. Kecerdasan Linguistic, cocok menjadi orator, public speaker, pengacara, negosiator, negarawan. Kecerdasan lingusitic adalah kemampuan untuk menyusun pikiran dan menyusun dalam kata-kata yang teratur, mudah dipahami dan pilihan kata-katanya memiliki kekuatan.
Cara mengasah : diarahkan ke studi bahasa dan sastra
Aa Gymnastiar, Anthony Robbin, Mario Teguh, Tung Desem Waringin, Muh. Nasir, Bung Karno, Bung Tomo

3. Kecerdasan Matematika Logik, berbakat menjadi ilmuan, saintis, fisikawan, filsuf. Kecerdasan matematika logik adalah kemampuan menangani bilangan dan perhitungan, pemikiran logis dan ilmiah. Kecerdasan ini menyumbang 20% keberhasilan hidup, 80 % disumbang oleh kecerdasan-kecerdasan lainnya. BJ Habibie, Aristoteles.
Cara mengasahnya : Masuk kelas IPA, ikutan lomba robot, Kelompok ilmiah remaja.

4. Kecerdasan Visual, berbakat menjadi seniman, arsitek, pengusaha property, pilot, navigator, penemu teknologi tepat guna, pengusaha eksport import, . Kecerdasan visual spasial adalah kemampuan melihat sebuah object dengan sangat detail dan mengingatnya dalam waktu lama. Seorang arsitek mampu melihat "apartemen" sebelum rumah itu terwujud dengan jelas dana detail, Seorang arsitek mampu melihat / membayangkan bentuk rumah, genting, pintu, warna, model, bahkan mampu melihat sampai ke konstruksi besi tulangnya. Leonardo da Vinci.

5. Kecerdasan Musikal, berbakat sebagai musisi, seniman, penyair , penari. Kecerdasan Musikal adalah kemampuan untuk menyimpan nada dalam benak seseorang dan mengingat iramanya secara emosional. Menurut Plato, ternyata semua orang mempunyai ketertarikan terhadap musik. Meskipun jenis musik yang disenginya berbeda-beda, tetapi pada dasarnya setiap jiwa mempunyai ketertarikan terhadapnya.

6. Kecerdasan Interpersonal, berbakat sebagai psikolog, konselor dan psikologi. Kecerdasan interpersonal adalah kemampuan untuk kerjasama atau berhubungan dengan orang lain. Biasanya mereka memiliki kepekaan hati yang sangat tinggi , sehingga bisa bersikap santun dan rendah hati kepada orang lain. Anak yang kecerdasan interpersonalnya tinggi biasanya mudah mencari teman.
Bahkan, perkenalan pertama akan meninggalkan kesan yang sulit dilupakan, sehingga teman dekatnya sangat banyak. Hal ini bisa diamati ketika mempunyai hajat tertentu, dapat dipastikan, pada saat itu akan banyak sekali teman-teman mereka yang datang dengan antusia. Demikian juga ketika dia sedang sakit, hampir dapat dipastikan semua temannya akan menjenguk sebagai tanda simpati.
Mampu membuat para sahabatnya merasa diri mereka orang yang sangat istimewa. Mereka sangat mampu menghargai sahabat dengan sikap ramah, fleksibel dan menghargai persahabatan dengan ikatan emosi ( dari hati ke hati), dimana kekuatan persahabatan ini tak ternilai harganya.

7. Kecerdasan Intrapersonal, berbakat sebagai penemu, pemikir dan inovator. Kecerdasan intrapersonal adalah kecerdasan memahami diri sendiri dan bertanggung jawab atas kehidupannya sendiri, kemandirian atau tidak bergantung kepada orang lain. Anak yang memiliki kecerdasan intrapersonal tinggi mempunyai sifat
- Menggunakan logika ilmiah sebgai dasar bertindak. Dia tidak pernah menyesal kepada keputusan yang telah diambilnya, sebab sebelum mengambil keputusan, dia telah memikirkan dengan matang dan siap bertanggung jawab dengan segala resiko yang akan ditimbulkan.
- Bangga terhadap dirinya sendiri, meskipun dalam banyak hal berbeda dengan orang lain. Tidak heran pemikirannya sering menjadi krontroversial.
-
Albert Enstein pernah dianggap gila dengan penemuannya.
Read more ...

Sunday, 3 April 2011

Rahasia Sidik Jari, Fingerprint Test


Kalau anak kurang pintar matematikanya, jangan langsung mengatakan anak ini bodoh, mungkin ada kecerdasan lainnya yang belum kita eksplore. Misalnya anak ini banyak temam, mudah gaul ( kecerdasan intrapersonal tinggi, cocok jadi psikolog), anak ini ternyata lincah sekali main bolanya (kecerdasan kinestetik tinggi, siapa tahu bisa jadi kayak Zidane , pemain bola , duitnya banyak), atau anak ini pintar sekali bicaranya (kecerdasan linguistik tinggi, cocok nih jadi publik speaker, siapa tahu kayak bung karno, pidatonya mengelora hehehe).

Cara mudah mendeteksi bakat dan kecerdasan Anak dengan sidik jari
Beberapa tes penelusuran bakat :
  1. Test IQ
  2. Test Potensi Akademik
  3. Psikotest
  4. Fingerprint Test
Bakat anak dapat ditelusuri dengan teori kecerdasan majemuk ( multiple intelligence), Howard Gardner. Menurut Multiple Intelligence ada 9 jenis kecerdasan :
  1. Lingusitik
  2. Logikal matematika
  3. Intrapersonal
  4. Interpersonal
  5. Musil
  6. Visual spasial
  7. Kinestetik
  8. Naturalis
  9. Eksistenstial
Semuanya memiliki kelebihan masing-masing. Dan pekerjaan apa yang cocok bagi tiap-tiap kecerdasan diatas ? Selengkapnya ada disini
Read more ...

Saturday, 2 April 2011

tulisan-ku 9

Cara Mengatur Keuangan

Uang pasti menjadi salah satu masalah yang membuat kita pusing. Sepertinya semua serba kurang untuk membeli ini dan itu. Tetapi kali ini kita dapat belajar cara menggunakan uang saku kita dengan sebaik-baiknya. Berikut ini ada beberapa tips yang harus diperhatikan dalam mengatur keuangan kita.

1. Sebelum membeli sesuatu, pikirkan dahulu apakah barang tersebut benar-benar kita butuhkan. Kalau memang barang tersebut bukan kebutuhan yang mendadak atau tidak terlalu perlu, ada baiknya uang sakunya disisihkan dahulu. Simpan uangnya untuk membeli sesuatu yang lebih penting.
2. Untuk memulai rencana penghematan, kita harus membuat catatan seberapa banyak uang yang perlu kita keluarkan untuk kebutuhan dalam minggu atau bulan ini (sesuai jatah uang saku kita), dan seberapa yang harus kita sisakan untuk ditabung (sedikit juga tidak masalah yang penting dapat ditabung).
3. Sebelum membeli apa-apa, buat daftar dahulu ingin beli apa saja. Kalau bisa pilih batang dengan harga yang miring/murah tapi dengan kualitas yang baik pula, jadi uang sisanya dapat digunakan untuk keperluan yang lain. Jangan terpengaruh dengan barang mahal atau jangan ‘makan’ gengsi. Jaman sekarang banyak barang murah yang bermutu. Misalnya, buku.
4. Jika bisa, di kamar kita disediakan celengan. Masukkan 500 rupiah saja sehari sudah cukup baik. Apalagi kalau kita tidak jajan seharian, pasti banyak/besar uang yang dapat kita tabung/sisihkan.
5. Bagi kita yang uang sakunya banyak/besar, ingat untuk selalu berhemat, karena tidak selamanya orangtua dapat memberi uang suka lebih untuk kita. Kita juga harus belajar hemat supaya nantinya dapat mandiri tanpa orangtua. Sedangkan bagi yang uang sakunya pas-pasan, perhatikan barang yang kita perlukan. Jangan sembarang membeli barang yang tidak ada gunanya. Jika penting/perlu, baru membeli.
6. Kalau memiliki uang, jangan tergiur dengan barang-barang yang sedang ada diskon. Yang tadinya tidak ada niat untuk membeli, malah jadi membeli. Godaan barang diskon membuat sistem hemat kita semakin kacau. Hati-hati jangan sampai tergoda.
Read more ...

tulisan-ku 8

Mengenal Terapi Musik

Tak heran jika kebanyakan orang yang tinggal di perkotaan mengalami masalah sulit tidur, sulit berkonsentrasi dan mengalami stress dengan lingkungan yang sangat ramai. Salah satunya diakbatkan suara bising. Berlawanan dengan suara bising tersebut adalah musik yang dapat memperbaiki dan mempengaruhi kesehatan mental serta harmoni tubuh. Suara yang dihasilkan dari perpaduan alat musik ini, sejatinya dapat digunakan sebagai sarana pengobatan, yang seringkali disebut terapi musik.
Sebuah riset tentang terapi musik sudah menunjukkan jika terapi musik sangat efektif dalam meredakan kegelisahan dan stress, mendorong perasaan rileks serta meredakan depresi. Terapi musik membantu orang-orang yang memiliki masalah emosional dalam mengeluarkan perasaan mereka, membuat perasaan positif dengan suasana hati, membantu memecahkan masalah, dan memperbaiki konflik pribadi.
Efek yang menyembuhkan dari terapi musik tidak hanya terbatas pada kesehatan mental. Telah dilakukan pula observasi di rumah sakit pada pasien-pasien penderita luka bakar, penyakit jantung, diabetes dan kanker, musik juga memiliki kekuatan menyembuhkan. Sebagai pelengkap dalam perawatan di panti rehabilitasi, terapi musik sepertinya memberi kekuatan komunikasi dan ketrampilan fisik, begitu pula perannya dalam memperbaiki fungsi fisik maupun mental. Dalam hal pembelajaran, berbicara dan penyelesaian masalah (problem solving), terapi musik juga memiliki peran tersendiri.
Terapi musik dapat mengurangi kebutuhan pengobatan selama kelahiran dan melengkapi fungsi mati rasa dalam operasi dan perawatan gigi, terutama jika yang dirawat anak-anak serta pasien yang menjalani prosedur pembedahan.
Musik juga berguna untukmengatasi trauma pada bayi yang lahir premature. Disamping situasi akut ini, terapi musik juga membantu menghilangkan rasa sakit kronik.
Terapi musik dapat juga memperbaiki kualitas bagi pasien yang mengalami sakit berkepanjangan dan menambah kesehatan orang-orang jompo, termasuk penderita alzheimer dan bentuk lain demensia. Musik juga telah digunakan untuk melengkapi perawatan AIDS, stroke, parkinson serta kanker. Selain itu, terapi musik juga berguna untuk mendukung keharmonisan keluarga dan memotivasi kinerja karyawan.
Saat berkonsultasi dengan ahli terapi musik untuk kondisi yang khusus, pertama-tama ahli terapi akan bicara pada pasien tentang gejala dan kebutuhannya sendiri. Sebagai tambahan, ahli terapi akan mengakses kesehatan emosi, kesehatan mental, fungsi sosial, kemampuan berkomunikasi dan kemampuan konigtif dari pasien. Berdasarkan informasi ini, ahli terapi tersebut akan mendesain terapi yang sesuai untuk rencana perawatan, yang mungkin termasuk memutar dan mendengarkan musik, menganalisa lirik, mengubah lagu, memperbaiki dan menggunakan perpindahan ritme.
Selama sesi reguler, ahli terapi mungkin berpartisipasi dalam aktivitas ini bersama pasien atau secara sederhana membimbingnya. Pasien dapat juga didorong untuk bicara tentang gambaran dan perasaan yang muncul saat musik tersebut diputar. Pasien dan ahli terapi akan memilih musik yang digunakan untuk terapi sesuai dengan kebutuhan dan selera. Pasien juga dapat memilih berbagai jenis aliran musik, dari musik klasik atau era baru hingga jazz sampai rock. Dan tidak perlu pengalaman dibidang musik sebelumnya atau kemampuan bermain musik untuk menjalankan terapi musik ini.
Beberapa sesi terapi musik telah diatur dalam setting grup. Pasien menyajikan musik, dan pasien lain melakukan hal yang sama atau dapat juga hanya berinteraksi dan rileks bersama-sama saat musik dimainkan. Pada saat pasien berada di rumah sakit untuk dioperasi atau melahirkan, ahli terapi musik ini ikut terlibat dengan memperdengarkan lagu-lagu favorit si pasien untuk membantunya lebih rileks dan mengurangi rasa sakit.
Terapi musik tidak selalu membutuhkan kehadiran ahli terapi. Namun tentu saja butuh bantuan yang benar untuk mengawalinya. Orang-orang Barat dapat dibilang masih baru dalam menemukan manfaat musik sebagai obat. Namun sebenarnya di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika Selatan metode semacam ini telah lama digunakan.
Read more ...

tulisan-ku 7

Oksidan Vs Antioksidan

Radikal bebas dan antioksidan adalah istilah yang seringkali kita dengar, tapi banyak orang yang mungkin tidak tahu apa arti yang sebenarnya dari radikal bebas itu. Berikut ini adalah pembahasannya.

Oksidan
Radikal bebas (oksidan) merupakan molekul-molekul yang sangat reaktif di dalam sel-sel, termasuk DNA. Hal ini merupakan penyebab utama penuaan dini hingga penyakit fatal seperti serangan jantung dan kanker. Apa saja yang dapat membentuk radikal bebas?

 Junk Food
Makanan kaleng, makanan cepat saji, gorengan , asinan dan manisan kering, jeroan serta mie instan adalah makanan yang tidak sehat atau memiliki sedikit kandungan nutrisi. Junk food mengandung jumlah lemak yang besar.

 Alkohol
Dampak minuman beralkohol sangat tinggi, alkohol dapat merusak sistem metabolisme tubuh manusia dan merusak sebagian unsur otak. Alkohol juga dapat menyebabkan berat badan bertambah dan merupakan pemicu meningkatkan tekanan darah. Mengkonsumsi alkohol secara berlebihan dan rutin akan memperbesar resiko terjangkit penyakit kanker, jantung, gangguan pernafasan dan organ hati.

 Sinar Ultraviolet
Sinar ultraviolet merupakan salah satu sinar yang mempunyai frekuensi yang sangat tinggi sehingga jika terkena sinar ini secara langsung efeknya dapat berbahaya, seperti terjadinya kanker kulit pada manusia, terutama sinar ultraviolet matahari pukul 10.00-15.00.

 Asap Rokok
Asap rokok mengandung kurang lebih 4.000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun, 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalan raya yang macet.

 Stres Oksidatif
Stres terjadi saat ketidakseimbangan jumlah antara radikal bebas dan antioksidan muncul di dalam tubuh. Keadaan stres oksidatif membawa pengaruh pada kerusakan oksidatif mulai dari tingkat sel, jaringan hingga ke organ tubuh, menyebabkan terjadinya percepatan proses penuaan dan munculnya penyakit.

Antioksidan
Antioksidan adalah senyawa atau zat yang dapat menunda, memperlambat, dan mencegah proses reaksi antioksidasi radikal bebas dalam oksidasi lipid. Singkatnya, antioksidan adalah substansi yang dapat menetralisir atau menghancurkan radikal bebas. Sumber antioksidan dapat diperoleh dalam beberapa makanan seperti berikut ini.


 Berries
Blueberry, raspberry dan blackberry kaya akan proanthocyanidins, antioksidan yang dapat membantu mencegah kanker dan penyakit jantung karena mengandung asam ellagic, suatu senyawa tanaman yang memerangi karsinogen.

 Brokoli
Brokoli mengandung senyawa Indole-3-carbinol (antioksidan kuat yang memecah esterogen dalam tubuh) yang mengurangi resiko kanker payudara dan kanker esterogen-sensitif lainnya, seperti kanker indung telur dan leher rahim. Beta-karoten di dalam brokoli dapat membantu mencegah penyakit kanker dan jantung.

 Aggur Merah
Sebuah anggur merah kecil dapat menjaga jantung kita berdetak lebih lama dan lebih kuat. Karena zat yang disebut resveratrol dan kuersetin, yang bertindak sebagai pemulung radikal bebas, mengurangi agregasi trombosit dan membantu pembuluh darah tetap terbuka dan fleksibel. Resveratrol juga dapat melindungi tubuh dari resiko penyakit kanker dan mengurangi resiko penyakit inflamasi, stroke dan bahkan oesteroporis.

 Bawang Putih
Bawang putih mungkin merupakan ramuan obat dari dunia kuliner yang tertua yang telah diketahui. Penelitian telah menunjukkan bahwa bawang putih menjaga jantung sehat dengan menurunkan kadar kolesterol, menurunkan tekanan darah, melawan radikal bebas dan menjaga darah dari pembekuan. Jadi makan teratur tapi hati-hati jika berlebihan dapat menyebabkan bau badan.

 Bayam
Lutein, antioksidan yang ditemukan dalam bayam membantu melindungi penglihatan kita. Lutein muncul untuk bekerja melindungi retina dari kerusakan akibat sinar matahari dan melawan radikal bebas yang dapat membahayakan mata.

 Teh
Mengkonsumsi teh juga salah satu cara terbaik untuk mencegah sejumlah penyakit degeneratif. Teh telah terbukti secara signifikan mengurangi resiko kanker, penyakit jantung, stroke dan penyakit lainnya.

 Wortel dan Tomat
Wortel dan tomat sarat dengan antioksidan kuat bernama beta-karoten yang memberikan perlindungan terhadap kanker, terutama paru-paru, kandung kemih, payudara, esoghagus, dan kanker lambung, mencegah degenerasi manusia dan katarak, dan juga membantu menjaga fungsi mental kita .Tomat juga mengandung antioksidan glutathione, yang membantu meningkatkan fungsi kekebalan tubuh. Tomat dan wortel yang dimasak memiliki tingkat oksidan jauh lebih tinggi daripada wortel yang masih mentah.

 Kedelai
Kedelai membantu mencegah kanker, menurunkan kolesterol, mencegah osteoporosis dan mengurangi efek menopause. Penelitian menunjukkan bahwa genistein yang terkandung di dalamnya dapat membantu mencegah kanker usus besar, prostat dan kanker payudara.

 Gandum
Vitamin E dalam gandum adalah antioksidan kuat yang berperan dalam mencegah kanker. Sebuah studi telah menemukan bahwa gandum dapat meningkatkan kekebalan tubuh.
Read more ...

tulisan-ku 6

Tips Belajar Efektif

1. Hari pertama kuliah, ulang kembali pelajaran yang telah didapat. Setelah itu baca singkat dua halaman materi berikutnya buat kerangkanya saja. Begitu pelajaran tersebut diterangkan dosen esoknya, kita sudah punya gambaran, tinggal menambahkan saja apa yang belum kita ketahui.

2. Usahakan selalu konsentrasi penuh waktu mendengarkan pelajaran yang disampaikan dosen. Materi yang kita dengar akan mudah diingat lagi saat kita menghapal ulang tentang materi pelajaran tersebut.

3. Mengetik ulang catatan pelajaran ke dalam komputer. Dengan mengetik ulang catatan berarti sama saja dengan membaca ulang pelajaran yang baru saja didapat dari perkuliahan. Materi yang diulang tadi dapat tersimpan di memori otak untuk jangka waktu yang lama. Lebih bagus lagi jika membacanya kembali atau mempelajari catatan tersebut setelah diketik.

4. Membaca ulang catatan pelajaran kemudian membuat kesimpulan dengan kalimat sendiri. Supaya dapat terpatri lama di memori, tulis kesimpulan tadi di secarik kertas kecil seukuran kartu nama. Kartu-kartu tersebut efektif untuk mengulang dan membaca singkat kala senggang.

5. Menggunakan buku catatan yang berbeda pada setiap mata pelajaran. Cara ini dinilai lebih teratur sehingga pada waktu ingin mengulang suatu pelajaran kita tidak perlu lagi harus membuka semua buku.

6. Mengulang pelajaran tidak selamanya harus dengan membaca atau menulis. Mengajari teman lain tentang materi yang baru diulang dapat membuat kita selalu ingat akan materi tersebut.

7. Belajar mendadak menjelang tes memamg tidak efektif. Paling tidak sebulan sebelum ujian adalah masa ideal untuk mengulang pelajaran. Materi yang banyak tidak menjadi masalah. Caranya adalah selalu buat ringkasan atau kesimpulan pada setiap pelajarn, kalau perlu pakai tabel atau gambar ilustrasi supaya mudah diingat.

8. Belajar pada siang hari. Setelah tidur cukup di malam hari, jadi semangat masih tinggi. Kondisi yang bagus tersebut tidak boleh disia-siakan begitu saja. Pagi konsentrasi penuh pada pelajaran di kelas dan siangnya konsentrasi untuk mengulang kembali. Malam harinya hanya digunakan untuk mengerjakan aktifitas ringan atau pekerjaan rumah. Jadi tidak pernah ada kata begadang.

9. Kalau badan capek, maka akan susah untuk berkonsentrasi. Disarankan untuk libur dahulu dari acara olahraga atau kegiatan fisik lainnya sehari menjelang ujian.

10. Belajar sambil mendengarkan musing memang asik. Pilih musik yang tenang tapi menggugah. Musik klasik seperti Beethoven atau Mozart dapat dicoba. Musik tipe ini sangat cocok untuk menemani kita selama mengerjakan tugas yang jawabannya sudah pasti, seperti matematika, ilmu alam atau bahasa asing.
Read more ...

tulisan-ku 5

7 fakta tentang susu

1. Susu dapat menimbulkan reaksi alergi
Alergi susu sapi umumnya dialami oleh anak-anak. Namun, seiring pertambahan usia, fungsi organ pencernaan anak akan membaik sehingga tidak lagi mengalami reaksi serupa ketika dewasa. Itu sebabnya, jarang sekali kasus alergi susu sapi terjadi pada orang dewasa. Yang biasanya terjadi adalah intoleransi terhadap laktosadi dalam susu. Mengatasinya dengan mengkonsumsi susu rendah laktosa.

2. Penderita sakit maag harus menghindari susu
Literatur menyatakan bahwa kalsium di dalam susu dapat merangsang pengeluaran asam lambung dan menghambat penyembuhan luka pada lambung. Itu sebabnya, beberapa penderita sakit maag yang tidak merasakan keluhan serupa. Jadi, jawaban yang pasti ditentukan oleh kondisi tubuh masing-masing.

3. Tidak suka minum susu pasti akan terserang osteoporosis
Asupan kalsium sebenarnya dapat diperoleh dari berbagai jenis sumber makanan. Jika seseorang sudah mendapatkan cukup kalsium dari makanan sehari-hari, maka kebutuhan akan kalsium sudah terpenuhi tanpa perlu minum susu lagi. Meski demikian, konsumsi susu tetap disarankan karena kalsium susu lebih mudah diserap oleh tubuh. Susu juga mengandung banyak nutrisi lain yang tak kalah penting dari kalsium.

4. Minum susu tidak boleh berbarengan dengan minum obat
Susu memiliki sifat dapat menghambat absorbs (penyerapan) zat-zat aktif tertentu di dalam tubuh. Itu sebabnya, ada jenis obat yang tidak disarankan dikonsumsikan berbarengan dengan susu. Jika zat aktif kurang dapat diabsorbsi, berarti daya khasiat atau kemanjuran obat tersebut akan berkurang. Jenis obat yang dimaksud antara lain adalah tetrasiklin (golongan antibiotika) atau obat antijamur.

5. Minum susu berlebihan dapat merusak ginjal
Ini hanya berlaku bagi orang yang sudah bermasalah dengan ginjalnya. Bila sudah ada batu ginjal, maka konsumsi makanan yang dapat meningkat produksi batu kalsium pada ginjal harus dibatasi. Otomatis, konsumsi susu pun tidak boleh terlalu banyak. Penderita penyakit ginjal yang tidak berhubungan dengan pembentukan batu juga mesti menakar asupan protein ke dalam tubuhnya.

6. Susu UHT tidak boleh dipanaskan karena gizinya akan berkurang
Susu UHT dapat dikonsumsi dalam kondisi hangat maupun dingin. Hanya, pemanasan susu UHT sebaiknya dilakukan sebentar saja dalam suhu yang tidak terlalu tinggi, alias jangan sampai mendidih. Bukan hanya susu, makanan atau minuman apapun akan mengalami penurunan kualitas gizi apabila dimasak di atas api dalam waktu yang lama. Pemanasan yang dilakukan terhadap susu juga terkadang membuat fisik susu berubah menjadi seperti ‘pecah’.

7. Setelah olahraga, tidak boleh langsung minum susu karena bikin gemuk
Berdasarkan sebuah riset yang dipublikasikan dalam European Journal of Applied Physiology baru-baru ini, susu skim sama efektifnya dengan sport drinks dalam mengatasi dehidrasi setelah berolahraga berat. Sama seperti sport drinks, susu skim juga mengandung sejumlah mineral yang diperlukan oleh tubuh. Jangan takut gemuk karena susu skim atau susu non-fat sudah tidak lagi mengandung lemak susu.
Read more ...

tulisan-ku 4

Goji Berry Untuk Kesehatan

Goji Berry mungkin terdengar asing di telinga, tetapi tanaamn rambat berdaun kecil dan berbuah merah terang itu sudah lama dimanfaatkan dalam sistem pengobatan Cina. Selain di Cina, tanaman itu dapat pula ditemui di Jepang, Vietnam, Inggris, Thailand, Tibet, Amerika dan India. Biasanya buah goji berry dikeringkan menjadi seperti kismis, untuk digunakan sebagai campuran makanan lain. Atau diminum sebagai teh herbal bersama dengan buah krisan.

Goji Berry mengandung makronutrien karbohidrat, protein, lemak dan serat makanan dan mikronutrien aneka vitamin dan mineral, asam amino, polisakarida, monosakarida, asam lemak tak jenuh karoten, serta berbagai jenis pigmen fenolat yang dikaitkan dengan khasiat antioksidan yang tinggi. Tak heran jika goji berry banyak dimanfaatkan untuk mengobati inflamasi (radang) dan berbagai jenis penyakit kulit, serta sebagai antioksidan dalam melawan penyakit jantung dan pembuluh darah, masalah penglihatan yang terkait usia (misal glaukoma), kanker, serta sebagai imunomodulator.

Yang perlu diingat, jika menggunakan warfarin (obat anti pembekuan darah), sebaiknya hindari goji berry. Selain itu goji berry juga dapat berinteraksi dengan diabetes dan obat-obatan tekanan darah. Oleh karena itu, gunakan goji berry secara bijaksana.
Read more ...

tulisan-ku 3

Resep Cumi Masak Cabai Hijau

Bahan :
 250 gr cumi asin kering
 Minyak untuk menggoreng dan menumis
 4 siung bawang putih, iris tipis
 2 lembar daun salam
 2 lembar daun jeruk
 2cm lengkuas, memarkan
 8 buah cabai hijau besar, iris serong
 1 sdt gula merah sisir
 100ml air
 ½ sdt garam
 Penyedap jika suka

Cara Membuat :
 Cuci bersih cumi, seduh dengan air paans, tiriskan. Goreng cumi sampai setengah matang. Angkat dan sisihkan.
 Panaskan minyak, tumis bawang putih dan bawang merah sampai harum. Masukkan daun salam, daun jeruk, lengkuas, jahe, cabai hijau, tomat hijau, belimbing wuluh, dan daun bawang. Aduk sampai rata.
 Masukkan cumi, kemudian tuang air. Tambahkan gula merah, garam, dan penyedap. Aduk rata. Masak sampai bumbu meresap dan matang. Setelah itu diangkat.
Read more ...

tulisan-ku 2

9 tekhnik untuk berhenti berpikir negatif

Ketika hal-hal tidak sesuai rencana, kita dengan mudah merasa depresi dan tidak bisa melihat sisi baik dari kejadian tersebut. Berpikiran negatif tidak membawa kemana-mana, kecuali membuat perasaan tambah buruk. Sembilan tekhnik untuk mencegah dan mengatasi pikiran negatif adalah sebagai berikut :

1. Hidup di saat ini
Memikirkan masa lalu atau masa depan adalah hal yang sering membuat kita cemas/khawatir. Jarang sekali kita panik karena kejadian masa sekarang. Jika kamu menemukan pikiran anda terkurung dalam apa yang telah terjadi atau apa yang belum terjadi, ingatlah bahwa hanya masa kini yang dapat kita kontrol.

2. Katakan hal positif pada diri sendiri
Katakan pada dirimu bahwa kamu kuat, kamu mampu/sanggup. Awalilah hari dengan mengatakan hal positif tentang diri sendiri dan hari itu, tidak peduli jika hari itu kamu harus mengambil keputusan sulit ataupun kamu tidak mempercayai apa yang telah anda katakan pada diri sendiri.

3. Percaya pada kekuatan pikiran positif
Jika kamu berpikiran positif, hal-hal positif akan datang dan kesulitan-kesulitan akan terasa lebih ringan. Sebaliknya, jika kamu berpikiran negatif, hal-hal negatif akan menimpa kamu. Hal ini adalah hukum universal, seperti layaknya hukum gravitasi atau pertukaran energi. Tidak akan mudah untuk mengubah pola pikir kamu, namun usahanya sebanding dengan hasil yang dapat kamu petik.

4. Jangan berdiam diri
Telusuri apa yang membuat kamu berpikiran negatif, perbaiki, dan kembali maju. Jika hal tersebut tidak dapat diperbaiki lagi, berhenti mengeluh dan menyesal karena hal itu hanya akan menghabiskan waktu dan energi. Terimalah apa yang telah terjadi, petik hikmah/pelajaran dari hal tersebut, dan kembali maju.

5. Fokus pada hal-hal positif
Ketika kita sedang berpikiran negatif, seringkali kita lupa akan apa yang kita miliki dan lebih berfokus pada apa yang tidak kuta miliki. Buatlah sebuah jurnal rasa syukur. Tidak masalah waktunya, setiap hari tulislah beberapa hal positif yang terjadi pada hari tersebut. Hal positif itu dapat berupa hal-hal besar ataupun sekedar hal-hal kecil. Selama kamu tetap konsisten melakukan kegiatan ini, hal ini mampu mengubah pemikiran negatif kamu manjadi suatu pemikiran yang positif. Dan ketika kamu mulai merasa berpikiran negatif, baca kembali jurnal tersebut.

6. Bergeraklah
Berolahraga melepaskan endorphin yang mampu membuat perasaan kamu menjadi lebih baik. Apakah itu sekedar berjalan mengelilingi blok ataupun berlari sepuluh kilometer, aktifitas fisik akan membuat diri kita merasa lebih baik. Ketika kamu merasa down, aktifitas olahraga lima belas menit dapat membuat kamu merasa lebih baik.



7. Hadapi rasa takutmu
Perasaan negatif muncul dari rasa takut, makin takut kamu akan hidup, makin banyak pikiran negatif dalam diri kamu. Jika kamu takut akan sesuatu, lakukan sesuatu itu. Rasa takut adalah bagian dari hidup namun kita memiliki pilihan untuk tidak membiarkan rasa takut menghentikan kita.

8. Coba hal-hal baru
Mencoba hal-hal baru juga dapat meningkatkan rasa percaya diri. Dengan mengatakan ya pada kehidupan kamu membuka lebih banyak kesempatan untuk bertumbuh. Jauhi pikiran ‘ya, tapi...’. Pengalaman baru, kecil atau besar, membuat hidup terasa lebih menyenangkan dan berguna.

9. Ubah cara pandang
Ketika sesuatu tidak berjalan dengan baik, cari cara untuk melihat hal tersebut dari sudut pandang yang lebih positif. Dalam setiap tantangan terdapat keuntungan, dalam setiap keuntungan terdapat tantangan.
Read more ...

tulisan-ku 1

Tips-Tips Meningkatkan Motivasi Belajar

Motivasi belajar tidak akan terbentuk apabila orang tersebut tidak mempunyai keinginan, cita-cita, atau menyadari manfaat belajar bagi dirinya. Oleh karena itu, dibutuhkan pengkondisian tertentu, agar diri kita atau siapa pun juga yang menginginkan semangat untuk belajar dapat termotivasi.

Ikuti tips-tips berikut ini untuk meningkatkan motivasi belajar kita :

 Bergaulah dengan orang-orang yang senang belajar
Bergaul dengan orang-orang yang senang belajar dan berprestasi, akan membuat kita pun gemar belajar. Selain itu, coba cari orang atau komunitas yang mempunyai kebiasaan baik dalam belajar. Bertanyalah tentang pengalaman di berbagai tempat kepada orang-orang yang pernah atau sedang melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, orang-orang yang mendapat beasiswa belajar di luar negri, atau orang-orang yang mendapat penghargaan atas sebuah prestasi. Kebiasaan dan semangat mereka akan menular kepada kita. Seperti halnya analogi orang yang berteman dengan tukang pandai besi atau penjual minyak wangi. Jika kita bergaul dengan tukang-tukang pandai besi, maka kita pun turut terciprat bau bakaran besi, dan jika bergaul dengan penjual minyak wangi, kita pun akan terciprat harumnya minyak wangi.

 Belajar apapun
Pengertian belajar di sini dipahami secara luas, baik formal maupun nonformal. Kita bisa belajar tentang berbagai ketrampilan seperti merakit komputer, belajar menulis, membuat film, belajar berwirausaha, dan lainnya.

 Belajar dari internet
Kita bisa memanfaatkan internet untuk bergabung dengan kumpulan orang-orang yang senang belajar. Salah satu milis dapat menjadi ajang kita bertukar pendapat, pikiran, dan memotivasi diri. Sebagai contoh, jika ingin termotivasi untuk belajar bahasa inggris, kita dapat searching lewat link tertentu yang membahas tentang pembelajaran bahasa inggris (e-learning).

 Bergaulah dengan orang-orang yang optimis dan selalu berpikiran positif
Di dunia ini, ada orang yang selalu terlihat optimis meski masalah merudung. Kita akan tertular semangat, gairah, dan rasa optimis jika sering bersosialisasi dengan orang-orang atau berada dalam komunitas seperti itu, dan sebaliknya.

 Cari motivator
Kadangkala, seseorang butuh orang lain sebagai pemacu atau mentor dalam menjalani hidup. Misalnya: keluarga, teman, pacar, ataupun pasangan hidup. Anda pun bisa melakukan hal serupa dengan mencari seseorang/komunitas yang dapat membantu mengarahkan/memotivasi belajar dan meraih prestasi.
Read more ...

Saturday, 26 March 2011

Hak-Hak Paten

Hak Paten
Hak paten, atau lebih sering disebut paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara, dalam hal ini, Pemerintah Republik Indonesia, kepada investor atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuan tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya (UU 14 tahun 2001, ps.1, ay.1).
Kata paten, diambil dari bahasa Inggris yaitu “patent”, yang awalnya berasal dari kata “patere” yang artinya membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu.
Dari definisi kata paten itu sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap sebagai hak monopoli.
HAK PATEN DI INDONESIA

I. Pengertia Hak Paten
Menurut undang-undang nomor 14 tahun 2001 pasal 1 ayat 1 tentang Paten, Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Sementara itu, arti Invensi dan Inventor (yang terdapat dalam pengertian di atas, juga menurut undang-undang tersebut, adalah):

•Invensi adalah ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 2)

•Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 3)

Secara garis besar, manfaat dari perlindungan paten adalah sebagai berikut:
•Merupakan insentif untuk menghasilkan teknologi baru
•Menciptakan iklim yang mendorong penerapan teknologi baru dalam industri secara sukses
•Mendorong alih teknologi
•Merupakan alat untuk perencanaan dan perumusan industri
•Mendorong penanaman modal

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa peran paten sangat penting apalagi dijaman modern ini. Industri banyak berkembang, kreasi-kreasi dan penemuan-penemuan baru banyak diciptakan.

Namun, prosedur yang berbelit-belit dan prosesnya yang lama terkadang menjadi momok bagi para perajin usaha kecil. Minat UKM (Usaha Kecil Menengah) masih dapat dibilang kecil terhadap hak paten ini. Sebenarnya bagaimana prosedur pengajuan paten sehingga dikatakan lama dan berbelit belit? Prosedur permohonan paten berdasarkan Undang-Undang Paten No. 14 Tahun 2001 adalah sebagai berikut:
1. Permohonan Paten diajukan dengan cara mengisi formulir yang disediakan untuk itu dalam bahasa Indonesia dan diketik rangkap 4 (empat).
2. Pemohon wajib melampirkan:
•surat kuasa khusus, apabila permohonan diajukan melalui konsultan Paten terdaftar selaku kuasa;
•surat pengalihan hak, apabila permohonan diajukan oleh pihak lain yang bukan penemu;
•deskripsi, klaim, abstrak: masing-masing rangkap 3 (tiga);
•gambar, apabila ada : rangkap 3 (tiga);
•bukti prioritas asli, dan terjemahan halaman depan dalam bahasa Indonesia rangkap 4 (empat), apabila diajukan dengan hak prioritas.
• terjemahan uraian penemuan dalam bahasa Inggris, apabila penemuan tersebut aslinya dalam bahasa asing selain bahasa Inggris : rangkap 2 (dua);
bukti pembayaran biaya permohonan Paten sebesar Rp. 575.000,- (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); dan•
• bukti pembayaran biaya permohonan Paten Sederhana sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu) dan untuk pemeriksaan substantif Paten Sederhana sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
• tambahan biaya setiap klaim, apabila lebih dari 10 klaim:Rp. 40.000,- per klaim.

3. Penulisan deskripsi, klaim, abstrak dan gambar sebagaimana dimaksud dalam butir 2 huruf c dan huruf d ditentukan sebagai berikut:
• setiap lembar kertas hanya salah satu mukanya saja yang boleh dipergunakan untuk penulisan dan gambar;
• deskripsi, klaim dan abstrak diketik dalam kertas HVS atau yang sejenis yang terpisah dengan ukuran A-4 (29,7 x 21 cm ) dengan berat minimum 80 gram dengan batas sebagai berikut:
- dari pinggir atas : 2 cm
- dari pinggir bawah : 2 cm
- dari pinggir kiri : 2,5 cm
- dari pinggir kanan : 2 cm
• kertas A-4 tersebut harus berwarna putih, rata tidak mengkilat dan pemakaiannya dilakukan dengan menempatkan sisinya yang pendek di bagian atas dan bawah (kecuali dipergunakan untuk gambar);
setiap lembar• deskripsi, klaim dan gambar diberi nomor urut angka Arab pada bagian tengah atas dan tidak pada batas sebagaimana yang dimaksud pada butir 3 huruf b (1);
pada setiap lima baris pengetikan baris uraian dan• klaim, harus diberi nomor baris dan setiap halaman baru merupakan permulaan (awal) nomor dan ditempatkan di sebelah kiri uraian atau klaim serta tidak pada batas sebagaimana yang dimaksud pada butir 3 huruf b (3);
pengetikan harus dilakukan dengan menggunakan tinta (toner)• warna hitam, dengan ukuran antar baris 1,5 spasi, dengan huruf tegak berukuran tinggi huruf minimum 0,21 cm;
tanda-tanda dengan garis, rumus kimia, dan tanda-tanda tertentu dapat ditulis dengan tangan atau dilukis;•
• gambar harus menggunakan tinta Cina hitam pada kertas gambar putih ukuran A-4 dengan berat minimum 100 gram yang tidak mengkilap dengan batas sebagai berikut:
- dari pinggir atas : 2,5 cm
- dari pinggir bawah : 1 cm
- dari pinggir kiri : 2,5 cm
- dari pinggir kanan : 1 cm
• seluruh dokumen Paten yang diajukan harus dalam lembar-lembar kertas utuh, tidak boleh dalam keadaan tersobek, terlipat, rusak atau gambar yang ditempelkan;
setiap istilah yang dipergunakan dalam deskripsi, klaim, abstrak dan gambar harus konsisten satu sama lain.•

Pemeriksaan substantif diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan untuk itu dalam bahasa Indonesia dengan melampirkan bukti pembayaran biaya permohonan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Dengan prosedur seperti yang dijelaskan di atas, para pengusaha terutama pengusaha kecil enggan untuk mengurus hak paten. Biaya yang ditentukan untuk permohonan paten juga masih dianggap mahal apalagi mengingat hak paten hanya diberikan selama beberapa tahun yaitu antara 10 sampai 20 tahun saja. Tentu para pengusaha harus berpikir beberapa kali sebelum mereka mematenkan karya mereka. Apalagi bagi usaha kecil menengah. Selain itu waktu pengumuman paten juga memakan waktu yang lama. Dalam pasal 42 UU 14/2001 tentang Paten disebutkan Pengumuman dilakukan:
a. dalam hal, Paten segera setelah 18 (delapan belas) bulan sejak Tanggal Penerimaan atau segera setelah 18 (delapan belas) bulan sejak tanggal prioritas apabila Permohonan diajukan dengan Hak Prioritas; atau
b. dalam hal Paten Sederhana, segera setelah 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Penerimaan.

Memang hak paten diberikan untuk melindungi hak-hak para inventor dan bertujuan untuk mendorong para inventor agar terus mengembangkan kreatifitas mereka. Namun dengan prosedur yang sangat rumit dan biaya yang masih dirasa belum dapat dijangkau oleh masyarakat kebanyakan membuat hak paten justru akan menghambat produksi Usaha Kecil Menengah. Mereka menjadi takut untuk berkreasi karena mereka takut karyanya akan dijiplak. Kalaupun mereka mau mematenkan karya mereka, mereka harus menunggu bertahun-tahun sampai permohonan hak paten mereka disetujui. Padahal mereka dituntut terus menghasilkan karya. Oleh karena itu, seharusnya dibuat sebuah sistem baru yang dapat memotong, memperingkas birokrasi dengan biaya yang lebih murah.

II. Hal-hal Yang Tidak Dapat Diberi Hak Paten
Paten tidak diberikan untuk :
• Penemuan tentang proses atau hasil produksi yang pengumuman dan penggunaan atau pelaksanaannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum atau kesusilaan.
• Penemuan tentang metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan dan pembedahan yang diterapkan terhadap manusia dan hewan, tetapi tidak menjangkau produk apapun yang digunakan atau berkaitan dengan metode tersebut.
• Penemuan tentang teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika.

III. Jangka Waktu Paten
Paten diberikan untuk jangka waktu selama dua puluh tahun terhitung sejak tanggal penerimaan permintaan paten. Tanggal mulai dan berakhirnya jangka waktu paten dicatat dalam Daftar Umum Paten dan diumumkan dalam Berita Resmi Paten.

IV. Hak Khusus Pemegang Paten
Pemegang paten memiliki hak khusus untuk melaksanakan paten yang dimilikinya, dan melarang orang lain yang tanpa persetujuannya :
• dalam hal paten produk : membuat, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, memakai, menyediakan untuk dijual atau disewakan atau diserahkan hasil produksi yang diberi paten;
• dalam hal paten proses : menggunakan proses produksi yang diberi paten untuk membuat barang dan tindakan lainnya sebagaimana dimaksud dalam (a).

V. Pengumuman Permintaan Paten
Kantor paten mengumumkan permintaan paten yang telah memenuhi ketentuan (pasal 29 dan pasal 30 UU No. 13/1997) serta permintaan tidak ditarik kembali. Pengumuman dilakukan :
• Delapan belas bulan setelah tanggal penerimaan permintaan paten;atau
• Delapan belas bulan setelah tanggal penerimaan permintaan paten yang pertama kali apabila permintaan paten diajukan dengan hak prioritas.
• Pengumuman dilakukan dengan mencantumkan :
• nama dan alamat lengkap penemu atau yang berhak atas penemuan dan kuasa apabila permintaan diajukan melalui kuasa
•judul penemuan
•tanggal pengajuan permintaan paten atau dalam hal permintaan paten dengan hak prioritas:tanggal, nomor dan negara di mana permintaan paten yang pertama kali diajukan
•abstrak
•klasifikasi penemuan
•gambar (bila ada)

VI. Berakhirnya Paten
Suatu paten dapat berakhir bila :
• Selama tiga tahun berturut-turut pemegang paten tidak membayar biaya tahunan, maka paten dinyatakan batal demi hukum terhitung sejak tanggal yang menjadi akhir batas waktu kewajiban pembayaran untuk tahun yang ketiga tersebut.
• Tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran biaya tahunan berkaitan dengan kewajiban pembayaran biaya tahunan untuk tahun kedelapan belas dan tahun-tahun berikutnya, maka paten dianggap berakhir pada akhir batas waktu kewajiban pembayaran biaya tahunan untuk tahun yang kedelapan belas tersebut.

VII. Hak menggugat
Jika suatu paten diberikan kepada orang lain selain daripada orang yang berhak atas paten tersebut, maka orang yang berhak atas paten tersebut dapat menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar paten tersebut berikut hak-hak yang melekat pada paten tersebut diserahkan kepadanya untuk seluruhnya atau untuk sebagian ataupun untuk dimiliki bersama.
Read more ...

Hak-Hak Konsumen

Hak-Hak Konsumen
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Hak-hak Konsumen adalah :
1. Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
3. Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
6. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
9. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Kesembilan hak konsumen tersebut yang makin perlu secara kontinu disosialisasikan kembali oleh pebisnis bersama media, YLKI, penegak hukum, pengacara, dan pengamat, terutama di daerah, agar tetap sadar adanya hak-hak konsumen yang terhitung "demand side" dari perekonomian, yakni masyarakat konsumen dan umum. Makin sadar akan hak dan kewajiban kedua pihak, "supply side" dan "demand side", maka semakin berbudaya kehidupan bangsa ini.

Sebagai bahan pembanding, yang pernah dijadikan referensi Lembaga Konsumen negeri ini, adalah hak-hak dasar umum yang diakui secara internasional. Hak-hak tersebut pertama kali disuarakan oleh John F. Kennedy, Presiden Amerika Serikat (AS), pada tanggal 15 Maret 1962 melalui "A special Message for the Protection of Consumer Interest" yang dalam masyarakat internasional lebih dikenal dengan "Declaration of Consumer Right". Dalam literatur umumnya disebut "empat hak dasar konsumen" (the four consumer basic rights). Hak-hak dasar yang dideklarasikan meliputi:

1.Hak untuk mendapat/memperoleh keamanan (the right to safety). Konsumen memiliki hak untuk memperoleh perlindungan atas keamanan produk dan jasa. Misalnya, makanan dan minuman yang dikonsumsi harus aman bagi kesehatan konsumen dan masyarakat umumnya. Produk makanan yang aman berarti produk tersebut memiliki standar kesehatan, gizi dan sanitasi serta tidak mengandung unsur yang dapat membayakan manusia baik dalam jangka pendek maupun panjang. Di AS hak ini merupakan hak pertama dan tertua serta paling tidak kontroversial karena hak ini didukung dan disetujui oleh kalangan bisnis dan konsumen atau yang dikenal sebagai pemangku kepentingan (stake holders).

2. Hak untuk memilih (the right to choose). Konsumen memiliki hak untuk mengakses dan memilih produk/jasa pada tingkat harga yang wajar. Konsumen tidak boleh ditekan atau dipaksa untuk melakukan pilihan tertentu yang akan merugikan dirinya. Jenis pasar yang dihadapi konsumen akan menentukan apakah konsumen bebas memilih atau tidak suka membeli produk atau jasa tertentu. Namun, dalam struktur pasar monopoli, konsumen dan masyarakat umum digiring berada dalam posisi yang lemah dengan resiko mengalami kerugian bila tidak memilih atau membeli produk dan jasa dari kaum monopolis.

3. Hak untuk memperoleh informasi (the right to be informed). Konsumen dan masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang sejelas jelasnya tentang suatu produk/jasa yang dibeli atau dikonsumsi. Informasi ini diperlukan konsumen atau masyarakat, agar saat memutuskan membeli tidak terjebak dalam kondisi resiko yang buruk yang mungkin timbul. Artinya, konsumen memiliki hak untuk mengetahui ciri/atribut negatif dari suatu produk, misalnya efek samping dari mengkonsumsi suatu produk, dan adanya peringatan dalam label/kemasan produk.

4. Hak untuk didengarkan (right to be heard). Konsumen memiliki hak untuk didegarkan kebutuhan dan klaim, karena hak ini terkait dengan hak untuk memperoleh informasi.
Walaupun perlindungan konsumen sudah diatur oleh UUPK. Namun, masih ada saja pelaku pe-bisnis manufaktur, distribusi, dunia perbankan dan jasa lainnya acap kali tidak berorientasi pada konsumen dan atau membiarkan bawahan atau cabang atau penyalur mencari lubang ketidaktahuan konsumen tentang hak hak konsumen yang sengaja ditutupi tutupi demi memperoleh laba .

Tidak ada salahnya kalau secara periodik manajemen baik pucak maupun menengah bisnis yang merasa profesional belajar kembali ke serangkaian konsep dasar hak-hak konsumen sebelum mensosialiasikan pada masyarakat konsumen dengan "plan and program" terjadwal yang bukan bersifat "pameran omong kosong" dan cari nama saja. Inilah wujud saling menghargai pelaku "supply dan demand" (co-creation of values) dalam perekonomian.
Read more ...

Undang-Undang Koperasi

PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN
I. UMUM
Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33 ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Selanjutnya penjelasan Pasal 33 antara lain menyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Penjelasan Pasal 33 menempatkan Koperasi baik dalam kedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Dengan memperhatikan kedudukan Koperasi seperti tersebut di atas maka peran Koperasi sangatlah penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan demokrasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri demokratis, kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan.
Dalam kehidupan ekonomi seperti itu Koperasi seharusnya memiliki ruang
gerak dan kesempatan usaha yang luas yang menyangkut kepentingan kehidupan ekonomi rakyat. Tetapi dalam perkembangan ekonomi yang berjalan demikian cepat, pertumbuhan Koperasi selama ini belum sepenuhnya menampakkan wujud dan perannya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945. Demikian pula peraturan perundang-undangan yang ada masih belum sepenuhnya menampung hal yang diperlukan untuk menunjang terlaksananya Koperasi baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi rakyat. Oleh karena itu, untuk menyelaraskan dengan perkembangan lingkungan yang dinamis perlu adanya landasan hukum baru yang mampu mendorong Koperasi agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi lebih kuat dan mandiri. Pembangunan Koperasi perlu diarahkan sehingga semakin berperan dalam perekonomian nasional.
Pengembangannya diarahkan agar Koperasi benar-benar menerapkan prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi. Dengan demikian Koperasi akan merupakan organisasi ekonomi yang mantap, demokratis, otonom, partisipatif, dan berwatak sosial. Pembinaan Koperasi pada dasarnya dimaksudkan untuk mendorong agar Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama dalam kehidupan ekonomi rakyat. Undang-undang ini menegaskan bahwa pemberian status badan hukum Koperasi, pengesahan perubahan Anggaran Dasar, dan pembinaan Koperasi merupakan wewenang dan tanggung jawab Pemerintah. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah dapat melimpahkan wewenang tersebut kepada Menteri yang membidangi Koperasi.
Namun demikian hal ini tidak berarti bahwa Pemerintah mencampuri urusan internal organisasi Koperasi dan tetap memperhatikan prinsip kemandirian Koperasi. Pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, menciptakan dan mengembangkan iklim serta kondisi yang mendorong pertumbuhan dan pemasyarakatan Koperasi. Demikian juga Pemerintah memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan kepada Koperasi.
Selanjutnya Pemerintah dapat menetapkan bidang kegiatan ekonomi yang hanya dapat diusahakan oleh Koperasi. Selain itu Pemerintah juga dapat menetapkan bidang kegiatan ekonomi di suatu wilayah tertentu yang telah berhasil diusahakan oleh Koperasi untuk tidak diusahakan oleh
badan usaha lainnya. Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan kepentingan ekonomi nasional dan perwujudan pemerataan kesempatan berusaha. Undang-undang ini juga memberikan kesempatan bagi koperasi untuk memperkuat permodalan melalui pengerahan modal penyertaan baik dari anggota maupun dari bukan anggota. Dengan kemungkinan ini, Koperasi dapat lebih menghimpun dana untuk pengembangan usahanya.
Sejalan dengan itu dalam Undang-undang ini ditanamkan pemikiran ke arah pengembangan pengelolaan Koperasi secara profesional. Berdasarkan hal tersebut di atas, Undang-undang ini disusun dengan maksud untuk memperjelas dan mempertegas jati diri, tujuan, kedudukan, peran, manajemen, keusahaan, dan permodalan Koperasi serta pembinaan Koperasi, sehingga dapat lebih menjamin terwujudnya kehidupan Koperasi sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
II. PASAL DEMI PASAL
Pasal 1 Ayat 2
Yang dimaksud dengan kehidupan Koperasi adalah aspek yang erat berkaitan dengan pembangunan Koperasi, seperti
misalnya falsafah, ideologi, organisasi, manajemen, usaha, pendidikan, pembinaan, dan sebagainya.
Pasal 5
Prinsip Koperasi merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berkoperasi. Dengan melaksanakan keseluruhan prinsip tersebut Koperasi mewujudkan dirinya sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berwatak sosial.
Ayat 1
Prinsip Koperasi ini merupakan esensi dari dasar kerja Koperasi sebagai badan usaha dan merupakan ciri khas dan jati diri Koperasi yang membedakannya dari badan usaha lain.
Huruf a
Sifat kesukarelaan dalam keanggotaan Koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota Koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapapun.
Sifat kesukarelaan juga mengandung makna bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari Koperasinya sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Koperasi. Sedangkan sifat terbuka memiliki arti bahwa dalam keanggotaan tidak dilakukan pembatasan atau diskriminasi dalam bentuk apapun.
Huruf b
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan Koperasi dilakukan alas kehendak dan keputusan para anggota. Para anggota itulah yang memegang dan melaksanakan kekuasaan tertinggi dalam Koperasi.
Huruf c
Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam Koperasi tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap Koperasi.
Ketentuan yang demikian ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
Huruf d
Modal dalam Koperasi pada dasarnya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan untuk sekedar mencari keuntungan.
Oleh karena itu balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada para anggota juga terbatas, dan tidak didasarkan semata-mata alas besarnya modal yang diberikan. Yang dimaksud dengan terbatas adalah wajar dalam arti tidak melebihi suku bunga yang berlaku di pasar.
Huruf e
Kemandirian mengandung pengertian dapat berdiri sendiri, tanpa bergantung pada pihak lain yang dilandasi oleh kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan, dan usaha sendiri. Dalam kemandirian terkandung pula pengertian kebebasan yang bertanggung jawab, otonomi,swadaya,berani mempertanggungjawabkan perbuatan sendiri, dan kehendak untuk mengelola diri sendiri.
Ayat 2
Disamping kelima prinsip sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1), untuk pengembangan dirinya koperasi juga melaksanakan dua prinsip Koperasi yang lain yaitu pendidikan perkoperasian dan kerja sama antar koperasi.
Penyelenggaraan pendidikan perkoperasian dan kerja sama antar koperasi merupakan prinsip Koperasi yang penting dalam meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan anggota, dan memperkuat solidaritas dalam mewujudkan tujuan Koperasi. Kerja sama dimaksud dapat dilakukan antar koperasi di tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional.
Pasal 6 Ayat 1
Persyaratan ini dimaksudkan untuk menjaga kelayakan usaha dan kehidupan Koperasi. Orang-seorang pembentuk Koperasi adalah mereka yang memenuhi persyaratan keanggotaan dan mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.
Pasal 7 Ayat 2
Yang dimaksud dengan tempat kedudukan adalah alamat tetap kantor Koperasi.
Huruf h
Jangka waktu berdirinya Koperasi dapat ditetapkan terbatas dalam jangka waktu tertentu atau tidak terbatas sesuai dengan tujuannya.
Huruf j
Sanksi dalam ketentuan ini adalah sanksi yang diatur secara intern oleh masing-masing Koperasi, yang dikenakan terhadap Pengurus, Pengawas, dan anggota yang melanggar ketentuan Anggaran Dasar.
Pasal 12 Ayat 2
Dengan ketentuan ini dimaksudkan hanya perubahan yang mendasar yang perlu dimintakan pengesahan Pemerintah, yaitu yang menyangkut penggabungan, pembagian, dan perubahan bidang usaha. Pengesahan yang dimaksud dalam hal penggabungan dan perubahan bidang usaha merupakan pengesahan perubahan Anggaran Dasar, dan dalam hal pembagian merupakan pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan atau pengesahan badan hukum baru. Pengesahan perubahan bidang usaha Koperasi yang dimaksud dalam ketentuan ini tidak mengurangi kesempatan. Koperasi untuk berusaha di segala bidang ekonomi.
Pasal 14 Ayat 1
Penggabungan atau yang dikenal dengan istilah amalgamasi, dan peleburan hanya dapat dilakukan apabila didasarkan atas pertimbangan pengembangan dan/atau efisiensi usaha pengelolaan Koperasi sesuai dengan kepentingan anggota. Dalam hal penggabungan dan peleburan yang memerlukan pengesahan Anggaran Dasar atau badan hukum baru dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang ini.
Pasal 15
Pengertian Koperasi Sekunder meliputi semua Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi Primer dan/atau Koperasi Sekunder.Berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi, Koperasi Sekunder dapat didirikan oleh Koperasi sejenis maupun berbagai jenis atau tingkatan. Dalam hal Koperasi mendirikan Koperasi Sekunder dalam berbagai tingkatan, seperti yang selama ini dikenal sebagai Pusat, Gabungan, dan Induk, maka jumlah tingkatan maupun penamaannya diatur sendiri oleh Koperasi yang bersangkutan.
Pasal 16
Dasar untuk menentukan jenis Koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya, seperti antara lain Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Pemasaran, dan Koperasi Jasa. Khusus Koperasi yang dibentuk oleh golongan fungsional seperti pegawai negeri, anggota ABRI, karyawan dan sebagainya, bukan merupakan jenis Koperasi tersendiri.
Pasal 17Ayat 1
Sebagai pemilik dan pengguna jasa Koperasi, anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan Koperasi. Sekalipun demikian, sepanjang tidak merugikan kepentingannya, Koperasi dapat pula memberikan pelayanan kepada bukan anggota sesuai dengan sifat kegiatan usahanya, dengan maksud untuk menarik yang bukan anggota menjadi anggota Koperasi.
Pasal 18 Ayat 1
Yang dapat menjadi anggota Koperasi Primer adalah orang-seorang yang telah mampu melakukan tindakan hukum dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Koperasi yang bersangkutan. Hal ini dimaksudkan sebagai konsekuensi Koperasi sebagai badan hukum. Namun demikian khusus bagi pelajar, siswa dan/atau yang dipersamakan dan dianggap belum mampu melakukan tindakan hukum dapat membentuk Koperasi, tetapi Koperasi tersebut tidak disahkan sebagai badan hukum dan statusnya hanya Koperasi tercatat.
Ayat 2
Dalam hal terdapat orang yang ingin mendapat pelayanan dan menjadi anggota Koperasi, namun tidak sepenuhnya dapat memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar, mereka dapat diterima sebagai anggota luar biasa. Ketentuan ini memberi peluang bagi penduduk Indonesia bukan warga negara dapat menjadi anggota luar biasa dari suatu Koperasi sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 19 Ayat 3
Keanggotaan Koperasi pada dasarnya tidak dapat dipindahtangankan karena persyaratan untuk menjadi anggota Koperasi adalah kepentingan ekonomi yang melekat pada anggota yang bersangkutan. Dalam hal anggota Koperasi meninggal dunia, keanggotaannya dapat diteruskan oleh ahli waris yang memenuhi syarat dalam Anggaran Dasar. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara kepentingan ahli waris dan mempermudah proses mereka untuk menjadi anggota.
Pasal 20 Ayat 1
Sebagai konsekuensi seseorang menjadi anggota Koperasi, maka anggota mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu mematuhi ketentuan yang ada dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta keputusan yang telah disepakati dalam Rapat Anggota. Mengingat anggota adalah pemilik dan pengguna jasa sangat berkepentingan dalam usaha yang dijalankan oleh Koperasi, maka partisipasi anggota berarti pula untuk mengembangkan usaha Koperasi. Hal itu sejalan pula dengan hak anggota untuk memanfaatkan dan mendapat pelayanan dari Koperasinya. Anggota merupakan faktor penentu dalam kehidupan Koperasi, oleh karena itu penting bagi anggota untuk mengembangkan dan memelihara kebersamaan.
Ayat 3
Pemungutan suara yang dimaksud ayat ini dilakukan hanya oleh anggota yang hadir.
Ayat 4
Yang dimaksud dengan mempertimbangkan jumlah anggota dan jasa usaha Koperasi-anggota secara berimbang adalah penentuan hak suara dilakukan standing dengan jumlah anggota setiap Koperasi-anggota dan besar kecilnya jasa usaha Koperasi-anggota terhadap Koperasi Sekundernya.
Pasal 26 Ayat 2
Batas waktu penyelenggaraan Rapat Anggota dalam ayat ini yaitu paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku lampau, namun demikian dalam pelaksanaannya diusahakan secepatnya.
Pasal 27 Ayat 1
Rapat Anggota Luar Biasa diadakan apabila sangat diperlukan dan tidak bisa menunggu diselenggarakannya Rapat Anggota.
Ayat 2
Permintaan Rapat Anggota Luar Biasa oleh anggota dapat dilakukan karena berbagai alasan, terutama apabila anggota menilai bahwa Pengurus telah melakukan kegiatan yang bertentangan dengan kepentingan Koperasi dan menimbulkan kerugian terhadap Koperasi. Jika permintaan tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar, maka Pengurus harus memenuhinya. Rapat Anggota Luar Biasa atas keputusan Pengurus dilaksanakan untuk kepentingan pengembangan Koperasi.
Ayat 4
Anggota Pengurus yang telah habis masa jabatannya dapat dipilih kembali.
Pasal 30 Ayat 1
Dalam mengelola Koperasi, Pengurus selaku kuasa Rapat Anggota melakukan kegiatan semata-mata untuk kepentingan dan kemanfaatan Koperasi beserta anggotanya sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
Pasal 32 Ayat 1
Ketentuan ini dimaksudkan untuk mewujudkan profesionalisme dalam pengelolaan usaha Koperasi. Karenanya, Pengurus dapat mengangkat tenaga Pengelola yang ahli untuk mengelola usaha Koperasi yang bersangkutan. Penggunaan istilah Pengelola dimaksudkan untuk dapat mencakup pengertian yang lebih luas dan memberi alternatif bagi Koperasi. Dengan demikian sesuai kepentingannya Koperasi dapat mengangkat Pengelola sebagai manajer atau direksi. Maksud dari kata diberi wewenang dan kuasa adalah pelimpahan wewenang dan kuasa yang dimiliki oleh Pengurus. Dengan demikian Pengurus tidak lagi melaksanakan sendiri wewenang dan kuasa yang telah dilimpahkan kepada Pengelola dan tugas Pengurus beralih menjadi mengawasi pelaksanaan wewenang dan kuasa yang dilakukan Pengelola. Adapun besarnya wewenang dan kuasa yang dilimpahkan ditentukan sesuai dengan kepentingan Koperasi.
Ayat 2
Yang dimintakan persetujuan adalah rencana pengangkatan pengelola usaha. Pemilihan dan pengangkatan pengelola usaha dilaksanakan oleh Pengurus.
Pasal 33
Hubungan kerja antara Pengelola dengan Pengurus Koperasi tunduk pada ketentuan hukum perikatan pada umumnya. Dengan demikian Pengelola bertanggung jawab sepenuhnya kepada Pengurus. Selanjutnya hubungan.kerja tersebut sesuai dengan yang diperjanjikan dilakukan secara kontraktual.
Pasal 37
Penerimaan pertanggungjawaban Pengurus oleh Rapat Anggota berarti membebaskan Pengurus dari tanggung jawabnya pada tahun buku yang bersangkutan.
Pasal 38
Dalam hal Koperasi mengangkat Pengelola, Pengawas dapat diadakan secara tetap atau diadakan pada waktu diperlukan sesuai dengan keputusan Rapat Anggota. Hal ini tidak mengurangi arti Pengawas sebagai perangkat organisasi dan memberi kesempatan kepada Koperasi untuk memilih Pengawas secara tetap atau pada waktu diperlukan sesuai dengan keperluannya. Pengawas yang diadakan pada waktu diperlukan tersebut melakukan pengawasan sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh Rapat Anggota.
Pasal 40
Dalam rangka peningkatan efisiensi, pengelolaan yang bersifat terbuka, dan melindungi pihak yang berkepentingan, Koperasi dapat meminta jasa audit kepada akuntan publik. Dengan ketentuan ini Pengurus dapat meminta jasa audit kepada akuntan publik, dan tidak menutup kemungkinan permintaan tersebut dilakukan oleh Pengawas. Untuk terlaksananya audit sebagaimana mestinya, Rapat Anggota dapat menetapkan untuk itu, Yang dimaksud dengan jasa audit adalah audit terhadap. laporan keuangan dan audit lainnya sesuai keperluan Koperasi. Disamping itu Koperasi dapat meminta jasa lainnya dari akuntan publik antara lain konsultansi dan pelatihan.
Pasal 41 Ayat 2
Yang dimaksud dengan modal sendiri adalah modal yang menanggung resiko atau disebut modal ekuiti.
Huruf a
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada Koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
Huruf b
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama yang wajib dibayar oleh anggota kepada Koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
Huruf c
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian Koperasi bila diperlukan.
Ayat 3
Untuk pengembangan usahanya Koperasi dapat menggunakan modal pinjaman dengan memperhatikan kelayakan dan kelangsungan usahanya.
Huruf a
Pinjaman yang diperoleh dari anggota, termasuk calon anggota yang memenuhi syarat.
Huruf b
Pinjaman dari Koperasi lainnya dan/atau anggotanya didasari dengan perjanjian kerja sama antarkoperasi.
Huruf c
Pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Huruf d
Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Huruf e
Sumber lain yang sah adalah pinjaman dari bukan anggota yang dilakukan tidak melalui penawaran secara umum.
Pasal 42 Ayat 1
Pemupukan modal dari modal penyertaan, baik yang bersumber dari Pemerintah maupun dari masyarakat dilaksanakan dalam rangka memperkuat kegiatan usaha Koperasi terutama yang berbentuk investasi. Modal penyertaan ikut menanggung resiko. Pemilik modal penyertaan tidak mempunyai hak suara dalam Rapat Anggota dan dalam menentukan kebijaksanaan Koperasi secara keseluruhan. Namun demikian, pemilik modal penyertaan dapat diikutsertakan dalam pengelolaan dan pengawasan usaha investasi yang didukung oleh modal penyertaannya sesuai dengan perjanjian.
Pasal 43 Ayat 1
Usaha Koperasi terutama diarahkan pada bidang usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya. Dalam hubungan ini maka pengelolaan usaha Koperasi harus dilakukan secara produktif, efektif, dan efisien dalam arti Koperasi harus mempunyai kemampuan mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat yang sebesar-besarnya pada anggota dengan tetap mempertimbangkan untuk memperoleh sisa hasil usaha yang wajar. Untuk mencapai kemampuan usaha seperti tersebut di atas, maka Koperasi dapat berusaha secara luwes baik ke hulu maupun ke hilir serta berbagai jenis usaha lainnya yang terkait. Adapun mengenai pelaksanaan usaha Koperasi, dapat dilakukan dimana saja, baik di dalam maupun di luar negeri, dengan mempertimbangkan kelayakan usahanya.
Ayat 2
Yang dimaksud dengan kelebihan kemampuan usaha Koperasi adalah kelebihan kapasitas dana dan daya yang dimiliki oleh Koperasi untuk melayani anggotanya. Kelebihan
kapasitas tersebut oleh Koperasi dapat dimanfaatkan untuk
berusaha dengan bukan anggota dengan tujuan untuk mengoptimalkan skala ekonomi dalam arti memperbesar volume usaha dan menekan biaya per unit yang memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada anggotanya serta untuk memasyarakatkan Koperasi.
Ayat 3
Agar Koperasi dapat mewujudkan fungsi dan peran seperti yang dimaksud dalam Pasal 4, maka Koperasi melaksanakan usaha di segala bidang kehidupan ekonomi dan berperan utama dalam kehidupan ekonomi rakyat. Yang dimaksud dengan kehidupan ekonomi rakyat adalah semua kegiatan ekonomi yang dilaksanakan dan menyangkut kepentingan orang banyak.
Pasal 44 Ayat 1
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang yang mengatur tentang perbankan, usaha simpan pinjam tersebut diatur secara khusus dalam Undang-undang ini. Pengertian anggota Koperasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a ayat ini termasuk calon anggota yang memenuhi syarat. Sedangkan ketentuan dalam huruf b berlaku sepanjang dilandasi dengan perjanjian kerja sama antarkoperasi yang bersangkutan.
Ayat 2
Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta besarnya keperluan lain, ditetapkan oleh Rapat Anggota. Yang dimaksud dengan jasa usaha adalah transaksi usaha dan partisipasi modal.
Pasal 47 Ayat 1
Keputusan pembubaran karena alasan kegiatan Koperasi bertentangan dengan ketertiban umum dan/ atau kesusilaan dalam ketentuan ini dilakukan apabila telah dibuktikan dengan keputusan pengadilan. Keputusan pembubaran karena alasan kelangsungan hidupnya tidak dapat lagi diharapkan, antara lain karena dinyatakan pailit.
Pasal 49 Ayat 1
Yang dimaksud dengan Kuasa Rapat Anggota dalam ayat ini adalah mereka yang ditunjuk dan diberi kuasa serta tanggung jawab oleh Rapat Anggota untuk melaksanakan tugas yang berkaitan dengan pembubaran Koperasi.
Ayat 3
Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada pihak kreditor yang belum mengetahui pembubaran Koperasi tersebut.
Pasal 50 Ayat 4
Ketentuan ini menegaskan bahwa “Koperasi dalam penyelesaian”, hak dan kewajibannya masih tetap ada untuk menyelesaikan seluruh urusannya.
Pasal 53Ayat 1
Yang dimaksud dengan keputusan pembubaran Koperasi adalah baik oleh keputusan Rapat Anggota maupun oleh keputusan Pemerintah.
Pasal 54
Huruf c
Yang dimaksud dengan bekas anggota tertentu misalnya mereka yang keluar dari keanggotaan Koperasi yang masih mempunyai kewajiban menanggung sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasarnya.
Pasal 55
Ketentuan ini merupakan penegasan bahwa anggota hanya menanggung kerugian terbatas pada simpanan pokok dan simpanan wajib serta modal penyertaannya. Sedangkan yang merupakan modal pinjaman Koperasi dari anggota tidak termasuk dalam ketentuan tersebut.
Pasal 57 Ayat 1
Organisasi tersebut bukan merupakan badan usaha dan karenanya tidak melakukan kegiatan usaha ekonomi secara langsung. Pada saat diundangkannya Undang-undang ini, organisasi ini yang bernama Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) selanjutnya harus menyesuaikan dengan ketentuan Undang-undang ini. Tujuan dan kegiatan organisasi tersebut harus sesuai dan selaras dengan jiwa dan semangat yang terkandung dalam Undang-undang ini.
Ayat 3
Anggaran Dasar organisasi yang bersangkutan, sekurang-kurangnya memuat :
a. nama organisasi;
b. tujuan organisasi;
c. susunan organisasi;
d. ketentuan mengenai kepengurusan dan masa jabatannya;
e. ketentuan mengenai tata kerja organisasi;
f. ketentuan mengenai Rapat Anggota dan rapat lainnya;
g. ketentuan mengenai hak dan kewajiban anggota;
h. ketentuan mengenai sumber dan pengelolaan keuangan;
i. ketentuan mengenai perubahan Anggaran Dasar dan pembubaran;
j. ketentuan mengenai sanksi organisasi.
Pasal 58 Ayat 1
Huruf b
Upaya untuk meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat, dilakukan antara lain melalui kegiatan penerangan, penyampaian informasi, penerbitan, dan pembinaan kelompok usaha dalam masyarakat untuk diarahkan menjadi Koperasi.
Huruf d
Untuk mengembangkan kerja sama antarkoperasi dan antara Koperasi dengan badan usaha lainnya, organisasi ini mendorong pertumbuhan dan perkembangan jaringan kelembagaan dan usaha Koperasi baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
Pasal 60
Dengan ketentuan ini, Pemerintah memiliki landasan yang jelas dan kuat untuk melaksanakan peranannya dalam menetapkan kebijaksanaan pembinaan yang diperlukan guna mendorong pertumbuhan, perkembangan, dan pemasyarakatan Koperasi. Sesuai dengan prinsip kemandirian, pembinaan tersebut dilaksanakan tanpa mencampuri urusan internal organisasi Koperasi. Penumbuhan, pengembangan, dan pemasyarakatan Koperasi merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah agar masyarakat luas memahami gagasan Koperasi sehingga dengan penuh kesadaran mendirikan dan memanfaatkan Koperasi guna memenuhi kepentingan ekonomi dan sosialnya. Pemberian bimbingan, kemudahan, dan perlindungan oleh Pemerintah merupakan upaya pengembangan Koperasi yang dilaksanakan melalui penetapan kebijaksanaan, penyediaan fasilitas, dan konsultansi yang diperlukan agar Koperasi mampu melaksanakan fungsi dan perannya serta dapat mencapai tujuannya. Dengan demikian menjadi kewajiban dari seluruh aparatur Pemerintah, baik di pusat maupun di daerah untuk melakukan upaya dalam mendorong pertumbuhan, perkembangan, dan pemasyarakatan Koperasi.
Pasal 61
Huruf c
Tata hubungan usaha yang serasi dan saling menguntungkan antara Koperasi dengan badan usaha lainnya merupakan faktor yang penting dalam rangka mewujudkan sistem perekonomian nasional yang berdasarkan demokrasi ekonomi. Dalam hubungan ini kerja sama tersebut haruslah merupakan hubungan yang saling membutuhkan dan menguntungkan.
Huruf d
Membudayakan Koperasi adalah memasyarakatkan jiwa dan semangat Koperasi.
Pasal 62
Huruf c
Ketentuan ini mempertegas komitmen Pemerintah, dalam upaya memperkokoh permodalan Koperasi serta mengembangkan lembaga keuangan Koperasi, mengingat bahwa permodalan merupakan salah satu sumber kekuatan bagi pengembangan usaha Koperasi. Dalam pelaksanaannya antara lain dilakukan dengan mengembangkan penyertaan modal, baik dari Pemerintah maupun masyarakat, serta memberikan kemudahan persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan kredit. Pemerintah juga memberikan bimbingan dan kemudahan untuk mengembangkan lembaga keuangan yang berbadan hukum Koperasi.
Huruf d
Pengembangan jaringan usaha Koperasi yang kuat dan kerja sama antarkoperasi yang erat dan saling menguntungkan merupakan faktor penting dalam menumbuhkan potensi masing-masing Koperasi dan keseluruhan Koperasi.
Pasal 63 Ayat 1
Huruf a
Ketentuan ini dengan tegas mencerminkan komitmen Pemerintah dalam upaya memperkuat pertumbuhan dan perkembangan Koperasi sebagai suatu bangun perusahaan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam rangka komitmen ini Pemerintah dapat menetapkan bidang ekonomi tertentu, terutama yang sangat erat hubungannya dengan kegiatan ekonomi rakyat, yang hanya boleh diusahakan oleh Koperasi. Pelaksanaan ketentuan ini bersifat dinamis dengan memperhatikan aspek keseimbangan terhadap keadaan dan kepentingan ekonomi nasional serta aspek pemerataan berusaha.
Huruf b
Ketentuan ini dimaksudkan untuk melindungi kelangsungan hidup usaha Koperasi.
Read more ...